Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polres Jakbar Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Ferdian Ananda Majni
11/7/2019 13:30
Polres Jakbar Ungkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi(Medcom.id/M Sholahadhin Azhar)

PETUGAS Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional, masing-masing berinisial HO, 26, AO, 20, dan PO, 49, bersama barang bukti sebanyak tiga tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penangkapan ketiga tersangka terjadi pada Rabu (10/7) dini hari. Dalam aksi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka di Jalan Siak Riau.

"Mengetahui sedang diburu petugas, tersangka berusaha melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil dan sempat menabrak mobil petugas," kata Hengky dari keterangan resminya, Kamis (11/7).

Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan 138 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Setelah dapat mengejar tersangka, petugas kemudian menggiring mobil yang dikendarai tersangka ke tempat sepi untuk menghindari korban dari masyarakat.

"Dari tersangka, petugas mengamankan 3 tas berisi puluhan paket besar yang narkotika jenis sabu, disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku," sebutnya

Semantara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menjelaskan penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus narkotika dari penangkapan 120 kg narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu.

"Ketiga tersangka ini hasil pengembangan dari kasus narkotika dari penangkapan 120 kg narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu, sehingga polisi langsung melakukan aksi," tutur Erick.

Dari penangkapan tersebut, tiga tersangka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa tiga tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya