Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Jakarta Atasi Pencemaran dengan Hujan Buatan

Putri Anisa Yuliani
04/7/2019 10:59
Jakarta Atasi Pencemaran dengan Hujan Buatan
Gedung-gedung tampak terlihat samar karena polusi udara di Jakarta.(Antara/Sigid Kurniawan)

DKI Jakarta akan menjadi provinsi pertama yang menggunakan teknologi modifikasi cuaca (TMC) hujan buatan guna mengatasi pencemaran udara.

Hujan buatan rencananya dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta pada pertengahan Juli. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) siapkan tiga skenario kegiatan TMC khusus mengatasi pencemaran udara.

“TMC untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan kegiatan perekonomian baru pertama kali dilaksanakan. Gubernur DKI Jakarta sudah beri lampu hijau dan meminta agar TMC dilaksanakan paling cepat setelah 10 Juli dan paling lambat sebelum periode anak sekolah masuk pasca libur,” ungkap Kepala BPPT Hammam Riza dalam keterangan resminya, Kamis (4/7).

Operasi modifikasi cuaca di Ibu Kota akan didukung TNI Angkatan Udara dari skadron 4 Lanud Abdurachman Saleh Malang dengan menyiapkan armada CASA.

“Pihak TNI sudah sampaikan siap mendukung penuh. Kami akan terus berkoordinasi dengan perbagai pihak untuk kelancaran pelaksanannya nanti,” lanjut Hammam Riza.

Kepala BBTMC Tri Handoko Seto mengatakan teknologi modifikasi cuaca antisipasi pencemaran udara di perkotaan tersebut berbeda dengan operasi modifikasi cuaca untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Beberapa negara seperti Thailand, Tiongkok, Korea Selatan, dan India sudah terapkan TMC untuk mengatasi pencemaran udara di perkotaan.

”Pada 2015 Thailand telah berhasil melakukan uji coba untuk mengendalikan pencemaran udara di Kota Bangkok dengan menggunakan metode 'cloud seeding' dan menghilangkan lapisan inversi,” paparnya.

Keputusan penerapan hujan buatan guna mengatasi pencemaran udara di Jakarta merupakan hasil rapat antara Pemprov DKI Jakarta yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI bersama BPPT, BBTMC, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Pemprov DKI Jakarta akan sepenuhnya membiayai penerapan hujan buatan ini yang rencananya akan menggunakan pos Biaya Tak Terduga (BTT) pada DLH. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya