Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Anies Kukuhkan Petugas Pendamping Jemaah Haji DKI 2019

Selamat Saragih
03/7/2019 19:00
Anies Kukuhkan Petugas Pendamping Jemaah Haji DKI 2019
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengukuhkan sebanyak 166 petugas pendamping jemaah haji asal DKI Jakarta,(ist)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengukuhkan sebanyak 166 petugas pendamping jemaah haji asal DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta Pusat, Rabu (3/7). Petugas pendamping jemaah haji ini meliputi pembina ibadah haji dan petugas kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan terintegrasi, baik di tingkat daerah maupun pusat.

"Bertugas di dalam kegiatan haji bukanlah pekerjaan yang mudah. Saya datangi tempat-tempat para petugas menjalankan tugasnya. Tugasnya tidak kecil, melainkan besar dan bagaimana mereka mengelola kebutuhan orang tua-orang tua kita yang menunaikan ibadah haji di saat sudah dalam kondisi uzur, itu bukan sesuatu yang sederhana," kata Anies dalam sambutannya.

Baca juga: MRT Jakarta Beri Denda Bagi Penumpang yang Langgar Aturan

Dia menegaskan, tugas yang besar dan tidak sederhana tersebut bukanlah sesuatu yang berat apabila diiringi dengan keikhlasan. Terlebih tugas utama petugas pendamping jemaah haji bukan menunaikan ibadah haji, melainkan untuk membimbing, membina, dan merawat kesehatan jemaah haji.

Anies menitipkan pesan agar petugas pendamping jemaah haji dapat menjaga nama baik Indonesia selama jauh dari Tanah Air. Apalagi, jemaah dan petugas pendamping haji asal Indonesia telah dikenal sebagai jemaah yang teratur selama beribadah haji.

"Nama baik Indonesia itu luar biasa. Saya bertemu dengan Gubernur Makkah dan dia memperkenalkan saya dengan profesor dari Madinah. Profesor dari Madinah memiliki banyak cerita tentang jemaah haji asal Indonesia. Dan menceritakan tentang ketertiban, kerapian, ketaatan kepada semua prosedur dan aturan," ujar Anies.

"Dan mereka katakan, kalau jemaah dari Indonesia kuotanya ditambah, kami tidak pernah keberatan. Karena kalau kuota haji ditambah dari Indonesia, artinya menambah orang yang tertib, menambah orang yang bisa diatur. Karena itu jaga nama baik itu," jelas Anies.

Selanjutnya, Anies mengharapkan, petugas pendamping menjaga kesehatan dan dikuatkan selama menjalankan amanah dalam mendampingi jemaah haji Ibu Kota. Apalagi jemaah haji Provinsi DKI Jakarta yang akan didampingi oleh 166 petugas pendamping pada tahun 2019/1440 H berjumlah kurang lebih 7.891 orang. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik