GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk memperketat kendali uji emisi. Tujuannya agar setiap kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta lolos uji emisi dan dapat mengurangi pencemaran udara Jakarta.
Anies berencana mengenakan tarif parkir yang lebih tinggi bagi setiap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Rencana ini ditargetkan berjalan tahun depan. Diharapkan dalam dua pekan rencana ini bisa dimatangkan segala mekanisme serta kebutuhan teknisnya.
"Terkait dengan uji emisi ini kita akan melakukan pengetatan uji emisi. Baru kemarin sore kita bicarakan bersama lintas SKPD. Supaya kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta itu bukan termasuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi, harus semuanya lolos uji emisi," terangnya di Balai Kota, Selasa (2/7).
Baca juga : Polusi Udara Memburuk, Anies: Yuk, Naik Transportasi Umum
Lebih lanjut Pemprov DKI akan mengatur pengintegrasian data kendaraan bermotor, data tarif parkir dan data uji emisi agar rencana ini bisa diterapkan.
Di sisi lain Pemprov DKI juga harus menambah fasilitas uji emisi agar mempermudah masyarakat melakukan uji emisi kendaraannya. Sebab, saat ini baru ada 150 bengkel yang memiliki fasilitas uji emisi dari total kebutuhan 700 bengkel.
"Maka kita akan mendorong bengkel memiliki fasilitas uji emisi. Kita undang pompa bensin punya alat ukur uji emisi seperti memiliki fasilitas pompa ban. Sehingga, masyarakat bisa dapatkan informasi emisi yang dikeluarkan dengan mudah dan cepat," kata Anies.(OL-7)