Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Pemerintah Didesak Kendalikan Pencemaran Udara

Mediaindonesia
29/6/2019 07:40
 Pemerintah Didesak Kendalikan Pencemaran Udara
Ahmad Safrudin,aktivis anti-timbal di Jakarta(MI/ ROMMY PUJIANTO)

Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KBPP) menilai udara Jakarta tercemar dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Untuk itu, KBPP mendesak pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk mengendalikan pencemaran udara supaya tidak menimbulkan malapetaka bagi penduduk.

Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KBPP) Ahmad Safrudin menjelaskan hasil pemantauan kualitas udara oleh Pemda DKI Jakarta dalam kurun waktu 1 Januari-Juni 2019 ialah 57,66 mikrogram/m3.

Menurut standar baku US AQI (United States Air Quality) 56-65 mikrogram/m3 tergolong kategori tidak sehat, sedangkan standar nasional pemerintah 0-65 mikrogram/m3 tergolong kategori baik.

"Belum ada usaha serius untuk mengendalikan pencemaran udara meskipun regulasi sudah mengatur secara teknis," ujar Safrudin, di Jakarta, kemarin.

KPBB meminta agar pemerintah harus segera merevisi standar atau baku mutu udara setidaknya setara dengan standar yang diterapkan WHO. (*/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya