Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberi peluang kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI atau swasta untuk mengelola sampah warga Jakarta. Kedua pihak ini diberikan kesempatan untuk mengelola Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (Intermediate Treatment Faciliity-ITF).
Peluang itu tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah. "Jadi hari ini (Senin, 24/6), kita masukkan rancangan perda pengelolaan sampah. Di sini ada beberapa revisi yang kita butuhkan," kata Anies di Jakarta, Senin (24/6).
Antara lain, lanjut Anies, peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam pengadaan dan pengoperasian pengolahan sampah antara. "Pilihan kita apakah BUMD atau swasta," ujar Anies.
Adapun materi muatan usulan revisi perda tersebut antara lain definisi petugas kebersihan diubah menjadi orang yang diberi tugas menjalankan pelayanan kebersihan oleh Pemerintah Daerah dan/atau badan usaha.
"Ada penambahan FPSA atau ITF dalam batang tubuh. Lalu Ketentuan mengenai BLPS (Biaya Layanan Pengolahan Sampah) dimasukkan ke dalam bagian Pendanaan Pengelolaan Sampah," ungkap Anies.
Baca juga: Anies Usul Pembubaran Dinas PE dan Bentuk Perangkat Daerah Baru
Adanya penambahan aturan mengenai kewajiban Pemerintah Daerah untuk membiayai BLPS yang dilakukan Badan Usaha baik atas dasar penugasan, kerja sama, maupun kemitraan. Penambahan ketentuan untuk mendelegasikan pengaturan mengenai penyelenggaraan FPSA atau ITF ke peraturan di bawah Peraturan Daerah yakni Peraturan Gubernur.
Kemudian penambahan pengaturan mengenai kewajiban Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan BLPS kepada Badan Usaha yang menyelenggarakan Pengelolaan Sampah. Penambahan aturan yang menjelaskan penganggaran BLPS di DKI Jakarta yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dilaksanakan dengan proses penganggaran sesuai dengan perundang-undangan yang ada. (X-15)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Sampah harus dikelola dikawasannya, karena organiknya besar, 80% sampai 90%,
Aktivis LBH Keadilan mendesak Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk tidak menerima putusan begitu saja dan segera menyatakan banding.
TPST Utama ditargetkan bisa mengolah sampah 10-15 ton setiap harinya dengan sistem teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Kerja sama itu diharapkan bisa menangani masalah sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Setiap kemasan plastik yang dipilah oleh warga dapat disetorkan ke bank sampah terdekat lalu dikonversi menjadi poin yang setara dengan tabungan emas di rekening tabungan emas Pegadaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved