Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberi peluang kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI atau swasta untuk mengelola sampah warga Jakarta. Kedua pihak ini diberikan kesempatan untuk mengelola Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (Intermediate Treatment Faciliity-ITF).
Peluang itu tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah. "Jadi hari ini (Senin, 24/6), kita masukkan rancangan perda pengelolaan sampah. Di sini ada beberapa revisi yang kita butuhkan," kata Anies di Jakarta, Senin (24/6).
Antara lain, lanjut Anies, peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam pengadaan dan pengoperasian pengolahan sampah antara. "Pilihan kita apakah BUMD atau swasta," ujar Anies.
Adapun materi muatan usulan revisi perda tersebut antara lain definisi petugas kebersihan diubah menjadi orang yang diberi tugas menjalankan pelayanan kebersihan oleh Pemerintah Daerah dan/atau badan usaha.
"Ada penambahan FPSA atau ITF dalam batang tubuh. Lalu Ketentuan mengenai BLPS (Biaya Layanan Pengolahan Sampah) dimasukkan ke dalam bagian Pendanaan Pengelolaan Sampah," ungkap Anies.
Baca juga: Anies Usul Pembubaran Dinas PE dan Bentuk Perangkat Daerah Baru
Adanya penambahan aturan mengenai kewajiban Pemerintah Daerah untuk membiayai BLPS yang dilakukan Badan Usaha baik atas dasar penugasan, kerja sama, maupun kemitraan. Penambahan ketentuan untuk mendelegasikan pengaturan mengenai penyelenggaraan FPSA atau ITF ke peraturan di bawah Peraturan Daerah yakni Peraturan Gubernur.
Kemudian penambahan pengaturan mengenai kewajiban Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan BLPS kepada Badan Usaha yang menyelenggarakan Pengelolaan Sampah. Penambahan aturan yang menjelaskan penganggaran BLPS di DKI Jakarta yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dilaksanakan dengan proses penganggaran sesuai dengan perundang-undangan yang ada. (X-15)
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Anies yang diusung oleh Partai NasDem sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Anies pun turun mencoba ikut memanen kol bersama para petani
Masyarakat menginginkan Indonesia yang lebih adil dan adil makmur bagi semua, bukan untuk sebagian.
Upaya tampil glowing idealnya disertai dengan langkah-langkah menjaga kelestarian bumi. Berikut kiat untuk mewujudkannya.
Pengelolaan sampah di Masjid Salman ITB diawali dengan edukasi dan pembiasaan jemaah untuk mengurangi sampah
Sosialisasi penanganan sampah sudah dilakukan mulai dari kluster pendidikan, pusat perbelanjaan, hingga tempat ibadah
Lahan yang akan dikerjasamakan dengan Pemkab Sumedang berada di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, yang potensial menjadi lahan tempat pembuangan akhir (TPA).
TPS Santiong akan menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah.
Rancangan PLTSa yang berlokasi di Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, sudah dirancang sejak lama, akibat musibah longsornya TPA Leuwigajah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved