Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memberi peluang kepada pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI atau swasta untuk mengelola sampah warga Jakarta. Kedua pihak ini diberikan kesempatan untuk mengelola Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (Intermediate Treatment Faciliity-ITF).
Peluang itu tertuang dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah. "Jadi hari ini (Senin, 24/6), kita masukkan rancangan perda pengelolaan sampah. Di sini ada beberapa revisi yang kita butuhkan," kata Anies di Jakarta, Senin (24/6).
Antara lain, lanjut Anies, peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam pengadaan dan pengoperasian pengolahan sampah antara. "Pilihan kita apakah BUMD atau swasta," ujar Anies.
Adapun materi muatan usulan revisi perda tersebut antara lain definisi petugas kebersihan diubah menjadi orang yang diberi tugas menjalankan pelayanan kebersihan oleh Pemerintah Daerah dan/atau badan usaha.
"Ada penambahan FPSA atau ITF dalam batang tubuh. Lalu Ketentuan mengenai BLPS (Biaya Layanan Pengolahan Sampah) dimasukkan ke dalam bagian Pendanaan Pengelolaan Sampah," ungkap Anies.
Baca juga: Anies Usul Pembubaran Dinas PE dan Bentuk Perangkat Daerah Baru
Adanya penambahan aturan mengenai kewajiban Pemerintah Daerah untuk membiayai BLPS yang dilakukan Badan Usaha baik atas dasar penugasan, kerja sama, maupun kemitraan. Penambahan ketentuan untuk mendelegasikan pengaturan mengenai penyelenggaraan FPSA atau ITF ke peraturan di bawah Peraturan Daerah yakni Peraturan Gubernur.
Kemudian penambahan pengaturan mengenai kewajiban Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan BLPS kepada Badan Usaha yang menyelenggarakan Pengelolaan Sampah. Penambahan aturan yang menjelaskan penganggaran BLPS di DKI Jakarta yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dilaksanakan dengan proses penganggaran sesuai dengan perundang-undangan yang ada. (X-15)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Bagaimana pula peluang dia dalam kontestasi politik nasional, utamanya di Pilpres 2029?
Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya tidak menaruh dendam pada Anies Baswedan, orang yang menjadi pesaingnya dalam pemilihan presiden di 2024.
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
UMJ membantah keras isu ‘mahar aksi’ dalam demonstrasi BEM soal sampah Tangsel. Kampus menilai tudingan tersebut menyesatkan dan tidak berdasar.
Mulai pekan ini, setiap KK yang sebelumnya menerima dua galon air mineral per minggu, kini akan mendapatkan empat galon air secara rutin selama satu bulan ke depan.
Wali Kota Tangsel memastikan pihaknya telah mengamankan kesepakatan pembuangan sampah ke wilayah Cileungsi untuk mengurai penumpukan.
Dalam tuntutannya, BEM UMJ mendesak Wali Kota Tangsel bertanggung jawab atas terjadinya penumpukan sampah, khususnya di wilayah Ciputat dan sekitarnya.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved