Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tarif parkir di Jakarta Fair Kemayoran (JFK) sangatlah mahal padahal tidak sebanding dengan fasilitas parkir yang cenderung terbuka dan berdebu.
Ketua YLKI Tulus Abadi menilai pelaksanaan Jakarta Fair yang tidak fair (tidak adil) kepada konsumen. Menurut dia, beberapa fasilitas tidak sebanding dengan kocek yang dikeluarkan oleh pengunjung.
Baca juga: Kurangi Beban Warga DKI
"Saya mengunjungi JFK. Memasuki area JFK pukul 16.15 WIB, dengan kemacetan yang parah, sehingga baru dapat parkir pukul 17.15 WIB," kata Tulus Abadi saat dihubungi, Minggu (23/6).
Setelah sampai pengunjung dikenakan tarif parkir Rp30 ribu untuk roda empat dan Rp15 ribu untuk motor setiap sekali masuk. "Tarif sebesar ini terlalu mahal. Ini sama saja menjadikan kenaikan tiket masuk secara terselubung," ujar Tulus Abadi.
Untuk tiket masuk tarifnya Rp40 ribu setiap orang. Jadi konsumen pengguna mobil harus merogoh kocek Rp70 ribu.
"Kondisi area parkir sangat tidak nyaman, terbuka, dan berdebu. Selain itu, managemen JFK seharusnya bisa menakar berapakah jumlah kapasitas maksimal area JFK," kritik dia.
Karena pengunjung terus diterima masuk ke area JFK sehingga sangat sulit mencari area parkir dan di dalam area JFK sangat penuh sesak.
"Sangat tidak nyaman, sementara konsumen sudah membayar parkir yang sangat mahal dan tiket masuk yang mahal juga," tandas Tulus. (Iam/A-5)
Irfan menjelaskan satu lokasi yakni Pasar Kramat Jaya merupakan pembangunan baru, sementara tiga lokasi lainnya adalah pasar yang akan direvitalisasi total.
Ketika itu, Prabowo memberi sinyal bahwa upacara akan kembali digelar di IKN.
Masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Pasalnya, uji coba program itu sudah berjalan pada tahun ajaran baru ini.
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Proses penerbitan payung hukum uji coba hingga pelaksanaan program sekolah swasta gratis itu sudah berkoordinasi dengan tingkat pemerintah pusat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved