Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menciptakan istilah-istilah baru guna melegalisasi kebijakan.
Istilah teranyar yakni konsep Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut pulau reklamasi sebagai bagian dari daratan Jakarta. Konsep tersebut dikemukakan Sekda DKI Jakarta Syaefullah beberapa hari lalu.
"Loh konsep dari mana itu? Darat-an Jakarta kan ada batas-batas wilayahnya. Mulai kapan pulau hasil reklamasi masuk wilayah daratan? Pulau ya pulau, ada sendiri tata ruangnya. Istilah-istilah seperti itu menjadi polemik karena dia menerbitkan bahasa-bahasa yang dia mau," cetus Pandapotan, kemarin.
Dengan penggunaan konsep pulau reklamasi bagian dari daratan, Pemprov DKI berencana hanya akan mengusulkan ulang satu raperda dari dua raperda untuk pulau reklamasi yang telah dicabut sebelumnya.
Pada 2017, Pemprov DKI mencabut pembahasan dua raperda untuk pulau reklamasi yakni raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) serta raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta (RTKS Pantura) karena kebijakan pemerintahan Anies Baswedan menghentikan reklamasi sesuai janji kampanyenya saat Pilgub DKI 2017.
Belakangan sikap Anies berubah. Pihaknya akan kembali mengusulkan Raperda RZWP3K yang mengatur zonasi pembangunan di atas pulau reklamasi serta Kepulauan Seribu. Adapun RTKS Pantura tidak dilanjutkan dengan pandangan pulau reklamasi ialah pantai yang menyatu dengan daratan Jakarta dan bukan merupakan pulau terpisah.
Pandapotan berkukuh Pemprov DKI harus mengajukan kedua raperda. "Harus ada kepastian RDTR (rencana detail tata ruang). Itu kan pulau. Bukan daratan. Penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi harus berdasarkan pada peraturan daerah," terangnya.
Pandopatan merasa perlu menegaskan hal itu karena Anies Baswedan telah menerbitkan 932 IMB rumah kantor dan rumah tinggal di Pulau D atas dasar pergub. Padahal sebelumnya, awal Juni 2018, Anies menyatakan pihaknya telah menyegel bangunan-bangunan di kawasan itu karena melanggar IMB. Belakangan Anies sendiri menerbitkan IMB di Pulau D.
Ketidakkonsistenan Anies menuai protes dari DPRD DKI Jakarta. Fraksi NasDem tengah menggalang penga-juan interpelasi untuk meminta keterangan atas kebijakan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta. Menurut Pasal 27A Undang-Undang No 22 Tahun 2003, dewan dapat menggelar hak interpelasi bila didukung 13 anggota dewan. Pandapotan Sinaga menyatakan mendukung usul pengajuan hak interpelasi. (Put/J-1
Waspada cuaca panas ekstrem di Jakarta! Dinkes DKI ingatkan risiko heatstroke dan dehidrasi. Simak kelompok paling rentan serta tips menjaga kesehatan di tengah suhu tinggi hari ini.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan keikusertaan warga dalam mengatasi permasalahan tersebut.
PRESIDEN Prabowo Subianto memanggil Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo,dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia ratas di istana
Banjir dengan ketinggian air hingga 60 cm membuat kolong tersebut tidak dapat dilalui kendaraan.
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved