Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemprov Dipastikan Dapat Lahan 20 Hektare Dari Pengembang

Putri Anisa Yuliani
20/6/2019 21:05
Pemprov Dipastikan Dapat Lahan 20 Hektare Dari Pengembang
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, M Hanief Arie Setyanto(Ist)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan mendapatkan jatah lahan seluas 20 hektare di Pulau Maju atau Pulau D hasil reklamasi. Pulau D memiliki luas 312 hektare.

Sementara pengembang akan mendapat jatah pembangunan 35% dan sisanya akan sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Lahan itu merupakan kontribusi dari pengembang. Lahan kontribusi tersebut diberikan khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak dari program reklamasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2019.

"Kalau lahan kontribusi, peruntukkannya dideskripsikan di Pergub untuk masyarakat terdampak. Jadi penting mengidentifikasi siapa saja masyarakat terdampaknya," kata Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, M Hanief Arie Setyanto, di Balai Kota, Kamis (20/6).

Lebih lanjut Hanief menjelaskan, pihaknya akan menjadi pihak yang diserahi Pemprov DKI wewenang untuk melakukan pengelolaan pulau reklamasi.


Baca juga: Setelah IMB Diterbitkan, Pembangunan Pulau Reklamasi Dilanjutkan


Jakpro nantinya akan menginventarisasi kebutuhan serta masyarakat yang terdampak reklamasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Jadi kita memerlukan data itu berapa banyak masyarakat terdampak pembangunan pulau. Berdasarkan data itu baru kita buat perencanaan lahan kontribusinya mau dibangun rusun berapa unit, sekolah di mana, pasar di mana, restoran ikan di mana," terangnya.

Sementara saat ini, Jakpro masih terus berdiskusi bersama pengembang serta SKPD terkait guna memetakan area yang akan menjadi lahan kontribusi agar tidak mengganggu area pengembang.

"Ini masih berlangsung pembahasannya. Kita pertemuan intens dengan mereka. Yang didahulukan justru kepentingan publik. Itu sebabnya diawali pembangunan jalasena (jalan sehat dan sepeda). Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, maka masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu. Orang sudah bisa bersantai, bersepeda, jogging, dan nantinya akan ada UMKM yang beraktivitas di sana," terangnya.(OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik