Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta dipastikan akan mendapatkan jatah lahan seluas 20 hektare di Pulau Maju atau Pulau D hasil reklamasi. Pulau D memiliki luas 312 hektare.
Sementara pengembang akan mendapat jatah pembangunan 35% dan sisanya akan sepenuhnya dikelola oleh Pemprov DKI melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Lahan itu merupakan kontribusi dari pengembang. Lahan kontribusi tersebut diberikan khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak dari program reklamasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2019.
"Kalau lahan kontribusi, peruntukkannya dideskripsikan di Pergub untuk masyarakat terdampak. Jadi penting mengidentifikasi siapa saja masyarakat terdampaknya," kata Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, M Hanief Arie Setyanto, di Balai Kota, Kamis (20/6).
Lebih lanjut Hanief menjelaskan, pihaknya akan menjadi pihak yang diserahi Pemprov DKI wewenang untuk melakukan pengelolaan pulau reklamasi.
Baca juga: Setelah IMB Diterbitkan, Pembangunan Pulau Reklamasi Dilanjutkan
Jakpro nantinya akan menginventarisasi kebutuhan serta masyarakat yang terdampak reklamasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Jadi kita memerlukan data itu berapa banyak masyarakat terdampak pembangunan pulau. Berdasarkan data itu baru kita buat perencanaan lahan kontribusinya mau dibangun rusun berapa unit, sekolah di mana, pasar di mana, restoran ikan di mana," terangnya.
Sementara saat ini, Jakpro masih terus berdiskusi bersama pengembang serta SKPD terkait guna memetakan area yang akan menjadi lahan kontribusi agar tidak mengganggu area pengembang.
"Ini masih berlangsung pembahasannya. Kita pertemuan intens dengan mereka. Yang didahulukan justru kepentingan publik. Itu sebabnya diawali pembangunan jalasena (jalan sehat dan sepeda). Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, maka masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu. Orang sudah bisa bersantai, bersepeda, jogging, dan nantinya akan ada UMKM yang beraktivitas di sana," terangnya.(OL-1)
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved