Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pernah Buat Pansus Aset, DPRD: Pemprov Tidak Serius Benahi Aset

Putri Anisa Yuliani
11/6/2019 19:25
Pernah Buat Pansus Aset, DPRD: Pemprov Tidak Serius Benahi Aset
Sejumlah mobil operasional milik Pemprov DKI Jakarta mangkrak tak terurus di Pusat Penyimpanan Barang Daerah di Pulomas, Jakarta Timur,(MI/Nicky Aulia Widadio)

DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serius membenahi aset-aset yang dimiliki baik berupa barang maupun lahan.

Sebab, meski mendapat opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan pertanggungjawaban 2018, ketidakseriusan Pemprov DKI atas aset terlihat dari catatan-catatan atas laporan pertanggungjawaban Pemprov DKI yang dari tahun ke tahun selalu diwarnai tentang buruknya pengelolaan aset daerah.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Mualif pun menegaskan Pemprov DKI saat ini tidak belajar dari kesalahan masa lalu. Sebab sebelumnya, DPRD DKI Jakarta juga pernah membentuk panitia khusus (pansus) guna meneliti tentang permasalahan aset DKI.

Baca juga : Sambut Urbanisasi, Pemprov DKI Pastikan Mudahkan Dunia Usaha

"Kita dulu pernah bentuk pansus. Karena dari tahun ke tahun catatan selalu sama yakni pada aset. Jadi tahun ini pun pekerjaan rumahnya sama artinya belum ada pembenahan serius," ujar Mualif saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (11/6).

Dalam rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Komisi B selalu mengingatkan tentang aset. Terlebih kini Pemprov telah memisahkan urusan keuangan dengan pengelolaan aset dengan memisahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi dua yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

"Sepertinya BPAD belum ada hasil kerja nyatanya. Sehingga ini harus segera dibenahi secara serius," kata anggota Fraksi PKB itu.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi opini WTP yang diberikan oleh BPK. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya