Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBUNUH satu keluarga di Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada November 2018 silam, Harris Simamora, dituntut hukuman mati.
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Haris secara sah terbukti melakukan pembunuhan satu keluarga.
"Terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ungkap JPU, Fariz Rachman, Senin.
Sebelumnya diberitakan, Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora alias Ari merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT02/07, Kelurahan Jatirayahu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, 23 November 2018.
Empat korban yang dihabisi nyawanya oleh Harris ialah pasangan suami istri Diperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita serta dua anak mereka, Sarah Nainggolan dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan.
Baca juga: Keluarga Korban 22 Mei Minta Kasus Diusut Tuntas
Fariz menilai, Harris telah melanggar Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Aris Sandigon alias Harris dengan pidana mati dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam sel tahanan," katanya.
Diucapkan Fariz bahwa jaksa tak menemukan hal yang meringankan hukuman Harris. Sedangkan, hal yang memberatkan hukuman yakni perbuatan terdakwa yang menimbulkan penderitaan yang mendalam terhadap keluarga korban.
"Perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis, perbuatan terdakwa membuat 4 orang kehilangan harta benda dan nyawa," ujar Fariz. (OL-1)
Menjelang Ramadan, kegiatan bersih-bersih masjid mulai marak dilakukan warga untuk menyiapkan tempat ibadah yang lebih higienis dan nyaman.
Penerapan tarif telah disepakati bersama antara Pemkot Bekasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan para sopir angkot.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
WALI Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono meninjau langsung lokasi banjir yang merendam permukiman warga di Gang Mawar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (30/16).
Banjir kembali merendam Kota Bekasi akibat hujan deras dan luapan Kali Bekasi. BPBD mencatat 15 titik genangan di 7 kecamatan dengan air hingga 150 cm.
Sekolah Lansia KUN dihadirkan sebagai wadah pembelajaran bagi para lanjut usia agar tetap memiliki ruang untuk berkembang, beraktivitas, dan berperan aktif di tengah masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved