Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan membawa Perusahaan Otobus (PO) yang tidak memenuhi standar kelaikan bus armada angkutan Lebaran ke ranah pidana dengan pasal pidana.
Sebabnya, PO akan dianggap telah melakukan penipuan karena tetap menjual tiket kepada penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman padahal tidak mampu menyediakan angkutan yang laik jalan.
"Sanksi bisa bermacam-macam. Tapi yang paling berat bisa kita pidanakan karena mereka kan ngotot menjual tiket padahal bus yang disediakan tidak laik, tidak memenuhi standar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko ketika ditemui di Jakarta, Senin (27/5).
Namun, sejauh ini, sanksi membawa PO ke ranah pidana belum pernah dilakukan. Karena umumnya PO cukup patuh terhadap imbauan yang diberikan.
Sementara itu, sanksi lain yang bisa diberikan ialah paling ringan stop operasi hingga pencabutan izin trayek.
"Jadi ya kita tetap berdasarkan prosedur pemeriksaan atau 'ramp check' yang dilakukan. Kalau ditemukan bus tidak laik jalan ya kita stop operasi. Kedua kita bisa ancam izin trayek bus tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pemudik Mulai Padati Terminal Bayangan di Depok
Menurutnya, opsi pencabutan izin trayek dilakukan jika PO berkali-kali diperingatkan tetapi tidak tetap menggunakan bus yang tidak laik jalan untuk angkutan Lebaran.
PO masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki bus-bus yang tidak laik jalan sejak ditemukan saat 'ramp check'dilakukan.
"Opsi kedua yakni menyediakan bus pengganti," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 61% atau 1.378 unit armada angkutan lebaran di DKI tidak laik jalan. Hanya 876 unit armada yang laik jalan.
Angka ini didapat dari hasil prapemeriksaan bus atau 'praramp check' yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta selama kurun waktu 8 April hingga 24 Mei lalu.
Sigit pun menegaskan pihaknya tidak menoleransi bus-bus yang tidak laik jalan. Pihaknya tidak akan mengizinkan bus tersebut untuk mengangkut penumpang dan mewajibkan stop operasi.
"Tidak ada toleransi," tegasnya. (OL-2)
"Perubahan cuaca yang cepat juga perlu menjadi perhatian dalam merencanakan perjalanan darat, laut, dan udara, termasuk aktivitas luar ruang seperti ibadah dan wisata."
BNPB memprediksi cuaca di Indonesia didominasi hujan ringan hingga sedang dalam tiga hari ke depan. Sejumlah wilayah berpotensi hujan lebat dan angin kencang selama mudik Lebaran.
Orangtua diimbau untuk tidak membawa anak ke tempat yang terlalu padat guna meminimalisir risiko infeksi.
Perawat PMI Cabang Jakarta Timur, Ahmad Zulfikar, menjelaskan bahwa pemudik yang memeriksakan diri rata-rata mengeluhkan sakit kepala hebat.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
AKTIVITAS perlintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Nusa Tenggara Timur, mengalami lonjakan signifikan pada H-2 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved