Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta mengancam akan membawa Perusahaan Otobus (PO) yang tidak memenuhi standar kelaikan bus armada angkutan Lebaran ke ranah pidana dengan pasal pidana.
Sebabnya, PO akan dianggap telah melakukan penipuan karena tetap menjual tiket kepada penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman padahal tidak mampu menyediakan angkutan yang laik jalan.
"Sanksi bisa bermacam-macam. Tapi yang paling berat bisa kita pidanakan karena mereka kan ngotot menjual tiket padahal bus yang disediakan tidak laik, tidak memenuhi standar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko ketika ditemui di Jakarta, Senin (27/5).
Namun, sejauh ini, sanksi membawa PO ke ranah pidana belum pernah dilakukan. Karena umumnya PO cukup patuh terhadap imbauan yang diberikan.
Sementara itu, sanksi lain yang bisa diberikan ialah paling ringan stop operasi hingga pencabutan izin trayek.
"Jadi ya kita tetap berdasarkan prosedur pemeriksaan atau 'ramp check' yang dilakukan. Kalau ditemukan bus tidak laik jalan ya kita stop operasi. Kedua kita bisa ancam izin trayek bus tersebut," ujarnya.
Baca juga: Pemudik Mulai Padati Terminal Bayangan di Depok
Menurutnya, opsi pencabutan izin trayek dilakukan jika PO berkali-kali diperingatkan tetapi tidak tetap menggunakan bus yang tidak laik jalan untuk angkutan Lebaran.
PO masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki bus-bus yang tidak laik jalan sejak ditemukan saat 'ramp check'dilakukan.
"Opsi kedua yakni menyediakan bus pengganti," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 61% atau 1.378 unit armada angkutan lebaran di DKI tidak laik jalan. Hanya 876 unit armada yang laik jalan.
Angka ini didapat dari hasil prapemeriksaan bus atau 'praramp check' yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta selama kurun waktu 8 April hingga 24 Mei lalu.
Sigit pun menegaskan pihaknya tidak menoleransi bus-bus yang tidak laik jalan. Pihaknya tidak akan mengizinkan bus tersebut untuk mengangkut penumpang dan mewajibkan stop operasi.
"Tidak ada toleransi," tegasnya. (OL-2)
Kakorlantas tengah melakukan analisis dan evaluasi (anev) mendalam terhadap pelaksanaan Operasi Lilin 2025 sebagai dasar penyusunan strategi Operasi Ketupat 2026.
Pengecekan teknis kendaraan wajib dilakukan secara menyeluruh, namun yang tidak kalah penting adalah menjaga stamina dan konsentrasi pengemudi.
Kesiapan fisik dan mental adalah fondasi utama agar perjalanan mudik berlangsung aman.
Berbagai fasilitas pendukung telah disediakan, antara lain ruang laktasi, toilet khusus perempuan dan anak, ruang bermain anak, serta fitur KAI Female Seat Map
Sebagai satu-satunya titik kontak antara kendaraan dengan permukaan jalan, kondisi ban sangat menentukan faktor keselamatan, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem.
Sebelum Anda memutusan mudik menggunakan kendaraan pribadi memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan aman sebelum memulai perjalanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved