Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BANYAK calon legislatif (caleg) petahana tidak terpilih kembali dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ini. Sebaliknya, caleg baru mendominasi perolehan suara di DPRD DKI Jakarta. Misalnya, PDI Perjuangan (PDIP). Sebanyak 60% caleg yang terpilih adalah wajah baru, hanya 40% wajah lama.
"Kira-kira 60% caleg baru. Nanti banyak tokoh baru di DPRD DKI. Mudah-mudahan bisa bekerja sama dengan baik bersama-sama kita," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di Jakarta, kemarin.
Bagi Prasetyo tidak masalah meski lebih banyak caleg baru yang terpilih di partainya. Dia memegang prinsip, semua anggota dewan dari PDIP bekerja untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
Prasetyo menegaskan bahwa pembangunan di Jakarta sangat penting, terutama dalam mengurai kemacetan dan mengatasi banjir. Dia mengatakan sampai saat ini DPRD sedang bekerja keras bersama dengan gubernur DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan banjir bisa segera terselesaikan. Terutama normalisasi harus terus dilakukan karena ini proyek pemerintah. Tujuan kita agar genangan air di Jakarta akibat kiriman dari Bogor selesai," jelas Prasetyo.
Menurut dia, pihaknya menduga banyaknya caleg petahana tumbang karena mereka tidak rajin mendatangi konstituen pada saat reses. Bahkan, anggaran reses yang harus digunakan untuk melayani rakyat, tidak dirasakan konstituen manfaatnya sama sekali.
"Banyak kasus seperti ini terjadi. Saya lihat seperti itu. Kita harus terbuka enggak bisa lagi masyarakat dibohongi dan hak mereka, ya hak mereka. Karena itu, saya selalu katakan kepada teman-teman di fraksi agar hati-hati bagaimana menyosialisasikan hak mereka," ujar Prasetyo.
Dalam Pileg 2019 ini, PDIP memperoleh 25 kursi atau yang terbanyak di DPRD DKI Jakarta. Namun, perolehan kursi PDIP itu turun dibandingkan pemilihan legislatif empat tahun lalu. Pada 2014, PDIP mampu menangguk 28 kursi di DPRD. Kendati demikian, Prasetyo menilai PDIP masih dipercaya rakyat untuk memimpin di DPRD DKI.
Hidupkan Qlue
Prasetyo juga menyatakan bahwa Fraksi PDIP DPRD DKI mencanangkan Qlue akan berfungsi kembali untuk menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan di Ibu Kota. Qlue itu tujuannya untuk membantu meringankan beban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Fraksi kami akan membuat Qlue untuk menampung keluhan masyarakat," katanya.
Pras sapaan akrab Prasetyo menambahkan, Qlue ini nantinya akan membantu meringankan beban gubernur dalam mengemban tugas membangun Kota Jakarta.
Nantinya laporan yang berasal dari warga DKI Jakarta melalui Qlue akan disampaikan langsung ke Anies. "Ini yang akan kami tindaklanjuti dan akan kami laporkan kepada gubernur," jelas Pras.
Dia menegaskan, fungsi dari Fraksi PDIP sebagai wakil rakyat akan berjalan ketat dengan adanya Qlue itu.
"Fungsi pengawasan akan kami maksimalkan dan polanya akan berubah, seperti bagaimana penguraian macet, banjir, apalagi sekarang Jakarta sudah kelihatan metropolitannya, tapi kalau tidak dijaga, kami juga tidak mendapatkan informasi," ujar Pras. (Ssr/J-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved