Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Soal Plastik, Anies Minta LH DKI Diskusi dengan Produsen

M Iqbal Al Machmudi
14/5/2019 16:15
Soal Plastik, Anies Minta LH DKI Diskusi dengan Produsen
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Lingkungan Hidup kembali melakukan diskusi dengan pihak produsen plastik. Hal itu diminta oleh Anies untuk memantapkan langkah agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Kita segera diskusikan dengan produsen kalo tidak ada reaksi artinya tidak ada gejolak dan itu dapat diterima oleh pengusaha dalam rangka penggunaan plastik, baru kita akan upayakan lebih lanjut lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Jafar Mukhlisin setelah melakukan rapat di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/5).

Pihak Dinas LH harus diskusikan dengan pihak asosiasi produsen plastik agar bisa mendukung program minimal pengguna plastik yang tidak ramah lingkungan.

"Kalo asosiasi bilang gak ada masalah dan dukung sepenuhnya, kita jalankan," ujar Jafar Mukhlisin.

Kurangnya diskusi secara intens membuat mantan Menteri Dalam Negeri tersebut meminta adanya diskusi dengan pihak produsen plastik.

"Diskusi gak secara intens dengan mereka. Hanya sewaktu-waktu saja, ketika mau diskusi baru bicara nonformal. Tetapi secara formal dilibatkan secara rutin," tegasnya.

Baca juga: DLH akan Uji Publik Pergub Pengurangan Sampah Plastik

Selain diskusi, Dinas LH juga perlu masukan mengenai pengolahan sampah plastik agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam program pembatasan penggunaan plastik tersebut.

"Kita juga perlu masukan supaya sama-sama nyari alternatif yang nggak memberatkan. Sama-sama punya aturan jadi nyaman atau nimbulin masalah. Bukan artinya kita ngulur," tukasnya.

Pelaksanaan pemilahan sampah plastik seperti kantong plastik, banner, sosialisasi secara langsung di pusat belanja, pasar dan mal.

"Bukan artinya belum ada Surat Keputusan Gubernur tapi kita tidak melakukan apa-apa. Tetapi Surat Keputusan Gubernur sedang proses, kita melakukan itu tadi pada masyarakat secara langsung baik melalui banner, secara langsung dengan cara berbelanja dan peneguran ketika ditawari pakai plastik atau dus," pungkasnya.

Jafar Mukhlisin menegaskan uji publik diusahakan diterapkan setelah lebaran atau bulan Juni. Uji publik dilakukan dengan tujuan menyosialisasikan rapergub kepada pihak terkait sekaligus meminta saran dan evaluasi sebelum diterapkan.

Jafar mengatakan keinginan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar pergub pengurangan sampah tidak hanya sekadar menjadi aturan formal tetapi bisa diimplementasikan oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya