Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polisi akan Kembali Periksa Eggi Sudjana soal People Power

M Iqbal Al Machmudi
03/5/2019 12:45
Polisi akan Kembali Periksa Eggi Sudjana soal People Power
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono(MI/Rommy Pujianto)

DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya (PMJ) akan kembali memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana pada hari ini pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan itu berkaitan dengan ujaran people power yang disampaikan Eggi dan dianggap sebagai bentuk makar.

"Kasusnya masih sama, lihat situasi dulu mengenai kehadiran tetapi pemanggilan pukul 14.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (3/5).

Namun, Argo Yuwono juga belum dapat memastikan kehadiran Eggi Sudjana, siang ini.

"Lihat situasi, belum tentu juga, pokoknya lihat saja siang ini ya," imbuhnya.

Eggi Sudjana dilaporkan untuk kedua kalinya atas pernyataan people power yang diduga sebagai bentuk makar. Pemeriksaan terhadap Eggi siang ini berasal dari limpahan Bareskrim.

Baca juga: Eggi Diperiksa Hingga Subuh dan Dicecar 116 Pertanyaan

Diketahui, Eggi yang berprofesi sebagai advokat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Supriyanto, yang mengaku relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).

Jumat (26/4) pekan lalu, Eggi Sudjana diperiksa atas kasus yang sama. Namun, pelapor berasal dari Caleg PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung.

Eggi Sudjana dilaporkan dengan dugaan makar dan melanggar Pasal 107 juncto Pasal 87 KUHP dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya