Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Anies Jamin Akurasi Fiscal Cadaster PBB-P2

Rifaldi Putra Irianto
27/4/2019 14:00
Anies Jamin Akurasi Fiscal Cadaster PBB-P2
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

BANYAKNYA data obyek pajak di Ibu Kota yang tidak sesuai kenyataan di lapangan membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Fiscal Cadaster (Pendataan potensi pajak) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Jadi, saat ini, kita memiliki data (obyek pajak) yang harus diuji akurasinya. Maka itu kita ada fiscal cadaster, " jelas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Kemang, Jakarta, Sabtu (27/4).

Adapun, nantinya, dalam proses penerapan fiscal cadaster ada 721 petugas yang melakukan pendataan dan akan dibekali alat sehingga akurasi dari data tersebut dapat dipastikan tingkat kebenaranya.

"Sebanyak 721 petugas akan mengecek (obyek pajak) dibekali alat. Inshaallah bisa memastikan akurasi datanya, " kata Anies.

Baca juga: Anies Sebut Waduk di Bogor Kunci Atasi Banjir Jakarta

Ia juga mengatakan setelah data tersebut terkumpul, pihaknya akan melakukan pengujian atas data-data yang telah terkumpul secara acak, sehingga apa yang sudah didata dapat diuji tingkat akurasinya

"Setelah itu, kita akan secara random melakukan pengujian atas data-data yang terkumpul sehingga apa yang sudah dikumpulkan nanti bisa dicek lagi dan bila ada selisih di situ nanti akan kita koreksi, " jelas Anies.

Ia menegaskan bila kemudian pada data tersebut terjadi ketidakcocokan yang disengaja pihaknya akan memberikan sanksi.

"Bila (data) ada selisih kita cek lagi, kita koreksi. Bila itu disengaja, nanti akan kena sanksi, " pungkas Anies. (OL-2).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya