Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

11 TPS Gelar Pencoblosan Ulang

Fer/X-6
27/4/2019 02:30
11 TPS Gelar Pencoblosan Ulang
TPS(MI/RAMDANI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Ibu Kota Jakarta. Ke-11 TPS itu terdapat di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menyebut reko-mendasi pencoblosan ulang itu hanya akan berlaku di tiga wilayah kota di DKI Jakarta, yakni satu TPS di Jakarta Utara, dua TPS di Jakarta Pusat, dan delapan TPS di Jakarta Timur.

"Pelaksanaan PSU di Jakarta Utara satu TPS, Jakarta Pusat dua TPS, dan Jakarta Timur delapan TPS," kata Puadi, saat dimintai keterangannya, Jumat (26/4).

Puadi menjelaskan, pemungutan suara ulang akan dimulai Sabtu (27/4) pada 07.00 WIB. Oleh karena itu, ia memastikan PSU digelar karena ada kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu (17/4).

"Kalau permasalahannya hampir senada, tidak mempunyai KTP DKI dan tidak mengunakan formulir A5 bisa mencoblos," terangnya.

Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang di 11 TPS itu disebabkan temuan banyaknya pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) tanpa memiliki A5. Padahal, identitas yang dipakai tidak sesuai domisili TPS.

"Jadi, mayoritas itu masalahnya di KTP elektronik daerah yang mereka diberikan izin untuk mencoblos. Cuma ada satu TPS yang di Pulogebang itu yang KPPS meminta pemilih untuk tanda tangan surat suara," kata Nurdin. (Fer/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya