Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu lebih banyak lagi mengadopsi sistem rencana pembangunan kota. Salah satunya pembangunan sistem transportasi yang menjadi kunci bagi kemajuan bidang pelayanan angkutan modern sebuah kota besar seperti Jakarta.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara Sustaining Transit Investment in Asia's Cities (Investasi Transit Berkelanjutan di Kota-Kota Asia), di Jakarta, kemarin.
"Kita butuh mengadopsi lebih banyak rencana pembangunan kota yang fokusnya membangun transportasi mo-dern. Maka program itu kini telah disusun dalam rapat kerja daerah," kata Anies.
Ia mengatakan, sejak 2005 masyarakat Indonesia lebih banyak tinggal di perkotaan ketimbang di perdesaan. Pada 2050, diperkirakan lebih dari 70% populasi dunia akan tinggal di kota.
"Karena itu, rencana pembangunan transportasi ialah kuncinya," ujar Anies.
Anies mengatakan masalah transportasi di Jakarta ialah perpindahan masyarakat yang sebelumnya hampir 48% menggunakan kendaraan umum pada 1998, menurun saat ini hingga 33% lantaran beralih ke kendaraan pribadi.
Perubahan selama 20 tahun ini harus segera dientaskan dengan infrastruktur kendaraan publik Jakarta yang terinteg-rasi dan terkoneksi di seluruh wilayah Ibu Kota.
Baca juga: Pemilu Serentak, TransJakarta Tetap Beroperasi
Anies mengatakan kondisi angka itu harus dikembalikan, bahkan lebih jauh lagi, bahwa perbandingannya 75% masyarakat menaiki transportasi publik dan sisanya sebanyak 25% mengendarai kendaraan pribadi. "Itu semuanya membutuhkan investasi masif dan kebijakan yang konsisten di semua sektor. Bukan hanya satu sektor, melainkan semua sektor."
Andalkan MRT
Untuk meningkatkan kembali penggunaan transportasi umum, Pemprov DKI akan mengandalkan moda raya terpadu (MRT) karena dinilai sebagai alat pemersatu warga kota. "Pada akhirnya ini semua tentang mengubah tingkah laku dari populasi masyarakat kota. Karena itulah, kita melihat MRT lebih dari sekadar transportasi individu dari suatu ke tempat lainnya. MRT ialah alat untuk mempersatukan kota," ujar Anies.
Menurutnya, hanya di MRT warga DKI tidak memiliki kelas bisnis untuk tempat duduk. Hanya di MRT tidak ada kursi prioritas, kecuali untuk penyandang disabilitas, orang tua, dan ibu hamil.
Oleh karena itu, Pemprov DKI saat ini sedang membangun beberapa infrastruktur transportasi publik seperti BRT, LRT, dan MRT fase dua termasuk koridor yang meng-hubungkan wilayah timur-barat Jakarta. "Kita melihat kita membutuhkan untuk mengembangkan infrastuktur besar secara menyeluruh," jelas mantan Mendikbud itu
Selain pembangunan sektor transportasi, Anies juga menekankan pembangunan di sektor perumahan dalam memenuhi kebutuhan dasar tingkat mikro, serta memfasilitasi sektor swasta agar terus tumbuh berkembang di Jakarta.
"Kita ingin mengajak banyak agensi pembangunan internasional untuk membagikan praktik-praktik terbaik dan telah dibuktikan dari seluruh dunia. Kita ingin meng-adopsinya, bukan sekadar mengadaptasinya. Karena itu, dua hal yang berbeda antara adopsi dan adaptasi. Kita tidak ingin sekadar meniru begitu saja tanpa melihat konteks yang terjadi di Jakarta," tegas Anies. (*/J-2)
Kolaborasi MRT Jakarta dengan Kredivo Hadirkan Metode Pembayaran Paylater
Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta antar Stasiun
MRT Jadi Jawaban Tantangan Kota Jakarta
Hingga sekarang antusiasme masyarakat untuk naik MRT belum juga surut. Bahkan di musim liburan kemarin masih banyak warga yang memang sengaja berwisata di MRT.
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved