Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

PT MRT Tambah Kantong Parkir

Selamat Saragih
10/4/2019 09:35
PT MRT Tambah Kantong Parkir
Petugas Dinas Perhubungan mengatur kendaraan di Park and ride Stasiun MRT Lebak Bulus(ANTARA/Galih Pradipta)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerintahkan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta untuk mengatasi persoalan park and ride atau kantong parkir bagi para pengguna moda raya terpadu (MRT) yang akan memarkirkan kendaraan mereka.

Saat ini, perusahaan tersebut sebenarnya sudah menyediakan tiga lokasi park and ride. Satu lahan eks Polri di dekat kawasan Stasiun Lebak Bulus dan dua lahan lagi di dekat Stasiun Fatmawati. Namun, ketiga lokasi tersebut dinilai terlalu jauh dari Stasiun MRT.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah menginstruksikan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta untuk segera menyediakan kantong parkir secara bertahap. "Untuk kantong-kantong parkir nantinya PT MRT Jakarta akan menyediakan semuanya," kata Anies, kemarin.

Baca Juga: Caleg DPD Divonis 1 Tahun gara-gara Tembok

Dia mengatakan kondisi area park and ride yang relatif jauh dari lokasi stasiun MRT bahkan belum ada di semua stasiun MRT karena pembangunan transportasi berbasis rel itu dilakukan selama ini belum berkonsentrasi pada integrasi. "Seperti saya garis bawahi, konsentrasinya selama ini bukan pada integrasi," ujar Anies.

Belakangan ini, lanjutnya, baru terpikirkan konsep integrasi ketika MRT Jakarta sudah mulai beroperasi secara komersial pada 1 April lalu. Berbagai kendala dan hambatan pada pekan pertama operasi komersial dicatat Pemprov DKI dan perlu dievaluasi PT MRT Jakarta termasuk kurangnya lokasi park and ride di sepanjang lintasan MRT Jakarta. "Baru sekarang digenjot. Tentu perlu waktu. Tetapi kita harapkan itu semua bisa ditangani dengan cepat," tegas Anies.

Anies juga menegaskan meski area park and ride belum banyak atau lokasinya cukup jauh dari Stasiun MRT, bukan berarti para pengguna kendaraan pribadi boleh memarkirkan kendaraan sembarangan. "Pokoknya kalau melanggar ketentuan, pasti dikenai sanksi," ungkap Anies.

Ditambah

Dalam menanggapi desakan itu, Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta, William Sabandar, mengatakan, jumlah park and ride akan terus bertambah. Saat ini, pihaknya sedang gencar mendekati pihak-pihak lain yang ada di sekitar rute MRT Jakarta untuk mau menyediakan lahannya menjadi kantong parkir.

"Kami akan tambah terus park and ride ini. Mudah-mudahan bulan depan, sudah bisa kasih progres mana lagi yang mau menyediakan park and ride untuk penumpang MRT Jakarta," kata William.

Lahan park and ride di area Stasiun Lebak Bulus memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. Lokasi itu bisa menampung 157 mobil dan 500 motor. Tarif yang dipatok pada calon penumpang MRT yakni Rp5.000 per hari untuk mobil dan Rp2.000 per hari untuk motor.

Kemudian dua lahan park and ride lainnya ada di kawasan Stasiun Fatmawati dengan masing-masing luasnya 2.500 meter persegi di South Quarter dan 3.000 meter persegi di lahan milik PT Jakarta Tourisindo. Park and ride di South Quarter mampu menampung 80 mobil dan 30 motor.

Adapun di lahan Jaktour mampu menampung 48 mobil dan 100 motor. Untuk tarif parkir sama dengan tarif yang diberlakukan di park and ride Stasiun Lebak Bulus. (*/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya