Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENANGGAPI banyaknya penumpang yang keluar dan masuk di stasiun yang sama saat menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT), manajemen PT MRT Jakarta pun mengkaji penerapan denda penalti atas pelanggaran tiket tersebut.
Sebelumnya, fenomena penumpang yang menggunakan MRT ke stasiun tujuan lalu kembali lagi ke stasiun awal banyak terjadi pada hari libur, Rabu (3/4) kemarin.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengungkapkan kejadian tersebut membuat gate error karena gagal membaca tiket hingga mengakibatkan antrean penumpang yang hendak keluar mengular.
"Kami saat ini sedang berdiskusi untuk mengenakan denda sebesar tarif terjauh yakni Rp14 ribu. Tapi masih kami bahas juga bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mudah-mudahan keputusan ada di hari Jumat sore," ujar Kamal saat dihubungi, Kamis (4/4).
Baca juga: MRT: Banyak Penumpang Naik-Turun di Stasiun yang Sama
Ia pun mengatakan nantinya juga akan ada sanksi bagi penumpang yang melakukan pelanggaran tiket lainnya seperti keluar di stasiun yang bukan stasiun tertuju dalam penggunaan tiket jenis Single Trip Ticket (STT). Tiket jenis ini hanya berlaku bagi satu kali perjalanan dan bisa ditap out hanya pada gate stasiun yang dituju yang diatur saat penumpang membeli tiket.
Penumpang yang menggunakan tiket ini selain membayar nilai tarif jarak tempuh juga harus membayar Rp15 ribu sebagai harga jaminan tiket yang bisa dikembalikan hanya pada loket stasiun yang dituju.
STT didesain bisa digunakan kembali dalam perjalanan selanjutnya melalui pembayaran tarif di loket maupun 'vending machine' sesuai jarak tempuh stasiun tujuan dalam waktu tujuh hari sejak pembelian tiket terakhir.
"Kalau kamu beli tiket untuk ke Stasiun Dukuh Atas tapi malah turun di Stasiun Istora karena suatu hal, saat tap out tiket kamu akan hangus. Tidak bisa digunakan lagi untuk selanjutnya. Tiket harus direset di loket," ungkapnya.
Dengan pelanggaran tersebut nilai pengembalian tiket sebesar Rp15 ribu pun tidak bisa didapat penumpang.
Kamaludin menyebut bagi penumpang yang memiliki perjalanan lebih dinamis agar memiliki kartu uang elektronik dari bank konvensional hingga nantinya MRT menerbitkan kartu multitrip yang memiliki fungsi sama seperti kartu bank.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved