Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pemkot Pecat 13 ASN Koruptor

MI
26/3/2019 10:35
Pemkot Pecat 13 ASN Koruptor
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi(ANTARA/Suwandy)

Pemerintah Kota Bekasi mulai memberlakukan sanksi pemecatan untuk aparatur sipil negara yang terlibat korupsi. Korban pertama kebijakan itu menimpa 13 ASN.

Ketiga belas ASN itu terdiri dari anggota Satpol PP, staf biasa, staf ahli, guru, hingga kepala bagian, sekretaris kepala dinas, sekretaris lurah, dan camat.

"Penindakan ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Karto, kemarin.

Ia mengaku, untuk pejabat eselon yang terkena sanksi ini, jabatan mereka akan dialihkan kepada pelaksana tugas. "Bekasi termasuk daerah yang terakhir memberlakukan sanksi pemecatan karena kami menunggu ada atau tidaknya kasasi atas putusan MA terkait dengan soal itu. Karena ternyata tidak ada proses kasasi, kami memutuskan untuk menerapkan sanksi pemecatan sesuai aturan menteri terkait," lanjut Karto.

Baca juga: Wali Kota Bekasi : Pemecatan ASN Korup Sesuai Aturan

Ditemui terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pemberhentian secara tidak hormat itu sudah sesuai aturan. "Kami mengikuti aturan saja. Daerah lain sudah lebih dulu menerapkannya."

Secara pribadi, lanjutnya, dia ikut prihatin atas keputusan pahit ini. Namun, aturan adalah aturan, yang harus ditaati bersama.

Rahmat memastikan pemecatan itu tidak akan mengganggu kinerja birokrasi secara keseluruhan karena posisi yang ditinggalkan langsung digantikan pelaksana tugas. "Pemberhentian dilakukan setelah kasus yang menjerat mereka telah memiliki keku-atan hukum tetap. Selain itu, tindak pidana yang mereka lakukan juga terkait dengan jabatan." (Gan/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya