Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyebut pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase II akan dilakukan pada Minggu, 24 Maret 2019. Di hari yang sama, Jokowi juga akan meresmikan MRT Jakarta Fase I yang telah rampung dikerjakan.
"Groundbreaking fase II MRT Jakarta Minggu 24 Maret 2019," ujarnya saat menjajal MRT Jakarta, di Bundaran HI, Jakarta Selasa (19/3).
Baca juga: Jokowi: MRT Bangun Peradaban Baru
Rute MRT Jakarta tahap II mulai dari stasiun Bundaran HI hingga Kota Tua. Total panjang rute tersebut sekitar 8,3 kilometer.
Sebelum meninjau MRT, Jokowi menggelar rapat terbatas membahas transportasi terintegrasi di Jabodetabek. Sebab, kemacetan di kawasan tersebut ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp65 triliun.
"Tadi sama-sama Gubernur DKI, Wakil Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok, Tanggerang, Bekasi dan Bogor berbicara integrasi moda transportasi. Jika rencananya belum matang, tapi pelaksanaannya harus lebih cepat. itu yang kita bahas," katanya.
Presiden menambahkan, pemerintah terus menyiapkan pembangunan moda perkeretaapian di Jakarta sehingga nantinya total panjang lintasan mencapai 230 km di Jabodetabek.
“Nanti kalau sudah semuanya, kurang lebih 230 km seluruh DKI dan Jabodetabek, nanti Gubernur DKI akan menerapkan ERP (electronic road pricing) sehingga mau tidak mau kita paksa pemilik mobil beralih ke moda raya transportasi ini," terangnya.
Baca juga: Komisi B DPRD Minta MRT dan LRT Digratiskan Sampai Akhir 2019
Jokowi menambahkan, pembangunan MRT juga akan dilakukan di beberapa daerah lainnya, dimana tahapannya nanti dilakukan studi kelayakan terlebih dahulu.
“Kota-kota lain seperti Palembang, Sumatera Utara, Bandung, Surabaya, dan Makassar juga harus disiapkan," kata Jokowi. (OL-6)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved