Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSISI Zul Zivilia yang terkenal menyanyikan lagu berjudul Aishiteru ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metero Jaya Kombes Suwondo di Jakarta, Kamis (7/3) mengonfirmasi penangkapan itu, yang disebutkannya terkait narkotika jenis sabu. "Betul ditangkap. Ditangkapnya terkait sabu," kata Suwondo.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Sabu Oplosan
Suwondo tidak menjelaskan dengan detil penangkapan musisi itu. Kendati demikian, dia menyebut akan menjelaskan semuanya dalam waktu dekat.
"Besok lengkapnya ya, dalam press conference ya, pukul berapanya nanti dikabari," ucap Suwondo.
Baca juga: Dibolehkan Pulang, Andi Arief Segera Jalani Rehabilitasi
Sejauh ini belum diketahui Zul ditangkap karena menggunakan narkotika atau malah berperan sebagai pengedar narkotika tersebut.
Sebelumnya diketahui beredar kabar jika Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Zul sempat hilang kontak saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu (2/3).
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved