Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MUSISI Zul Zivilia yang terkenal menyanyikan lagu berjudul Aishiteru ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metero Jaya Kombes Suwondo di Jakarta, Kamis (7/3) mengonfirmasi penangkapan itu, yang disebutkannya terkait narkotika jenis sabu. "Betul ditangkap. Ditangkapnya terkait sabu," kata Suwondo.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Sabu Oplosan
Suwondo tidak menjelaskan dengan detil penangkapan musisi itu. Kendati demikian, dia menyebut akan menjelaskan semuanya dalam waktu dekat.
"Besok lengkapnya ya, dalam press conference ya, pukul berapanya nanti dikabari," ucap Suwondo.
Baca juga: Dibolehkan Pulang, Andi Arief Segera Jalani Rehabilitasi
Sejauh ini belum diketahui Zul ditangkap karena menggunakan narkotika atau malah berperan sebagai pengedar narkotika tersebut.
Sebelumnya diketahui beredar kabar jika Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Zul sempat hilang kontak saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu (2/3).
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved