Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSISI Zul Zivilia yang terkenal menyanyikan lagu berjudul Aishiteru ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metero Jaya Kombes Suwondo di Jakarta, Kamis (7/3) mengonfirmasi penangkapan itu, yang disebutkannya terkait narkotika jenis sabu. "Betul ditangkap. Ditangkapnya terkait sabu," kata Suwondo.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Sabu Oplosan
Suwondo tidak menjelaskan dengan detil penangkapan musisi itu. Kendati demikian, dia menyebut akan menjelaskan semuanya dalam waktu dekat.
"Besok lengkapnya ya, dalam press conference ya, pukul berapanya nanti dikabari," ucap Suwondo.
Baca juga: Dibolehkan Pulang, Andi Arief Segera Jalani Rehabilitasi
Sejauh ini belum diketahui Zul ditangkap karena menggunakan narkotika atau malah berperan sebagai pengedar narkotika tersebut.
Sebelumnya diketahui beredar kabar jika Zul ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Zul sempat hilang kontak saat akan manggung di konser musik KPU Bone pada Sabtu (2/3).
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved