Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PENGGUNAAN kantong plastik sekali pakai telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga Ibu Kota. Namun, tidak lama lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan larangan bagi penggunaan kantong plastik sekali pakai tersebut. Tentunya, peraturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, sebagian besar warga yang berbelanja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menggunakan kantong plastik. Bahkan, hanya terihat satu dua orang yang menenteng belanjaan mereka menggunakan kantong belanja sendiri.
Salah satu warga yang ditemui sedang berbelanja di pasar tersebut, bahkan mengaku tidak tahu menahu tentang rencana peraturan tersebut.
"Wah, saya malah belum tahu kalau bakal ada larangan penggunaan kantong plastik, ya," kata Mira, yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga, Minggu (3/3).
Baca juga: Bulan ini, Babak Baru Sampah Plastik Dimulai
Selain itu, dirinya menilai penggunaan kantong plastik yang telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga tentunya akan sulit dihilangkan.
"Pasti agak susah ya kalau harus benar-benar tidak pakai kantong plastik. Karena sudah paling praktis, tidak perlu bawa-bawa sendiri dari rumah. Apalagi kalau belanja ikan, sayur, itu kan tidak mungkin pakai kantong kain," tuturnya.
Selain Mira, salah seorang warga lainnya, Yusrina mengaku tidak keberatan bila harus membayar untuk menggunakan kantong plastik sebagai wadah belanjaannya.
"Ya, gak apa-apa kalau memang harus bayar Rp200. Untuk sekali belanja paling kan cuma butuh dua kantong," katanya.
Pemandangan tidak jauh berbeda ditemui di minimarket wilayah Jakarta Selatan. Setiap warga yang keluar setelah berbelanja, pasti akan menenteng kantong plastik sekali pakai.
Salah satu warga yang berbelanja di minimarket itu, Lia, mengungkapkan dirinya sebetulnya sering membawa kantong belanja sendiri dari rumah. Namun, jika dirinya lupa membawa kantong belanja, ia terpaksa meminta kantong plastik dari pedagang.
"Biasanya saya selalu bawa kantong belanja. Tapi kalau lupa, ya terpaksa juga saya minta kantong plastik," ucapnya.
Rencana Pemprov DKI Jakarta terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai telah dirancang sejak akhir 2018. Mulanya, larangan penggunaan plastik sekali pakai akan diberlakukan pada Januari 2019.
Namun hingga kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum kunjung meneken draft peraturan gubernur yang mengatur larangan tersebut. (OL-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved