Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGGUNAAN kantong plastik sekali pakai telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga Ibu Kota. Namun, tidak lama lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan larangan bagi penggunaan kantong plastik sekali pakai tersebut. Tentunya, peraturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, sebagian besar warga yang berbelanja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menggunakan kantong plastik. Bahkan, hanya terihat satu dua orang yang menenteng belanjaan mereka menggunakan kantong belanja sendiri.
Salah satu warga yang ditemui sedang berbelanja di pasar tersebut, bahkan mengaku tidak tahu menahu tentang rencana peraturan tersebut.
"Wah, saya malah belum tahu kalau bakal ada larangan penggunaan kantong plastik, ya," kata Mira, yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga, Minggu (3/3).
Baca juga: Bulan ini, Babak Baru Sampah Plastik Dimulai
Selain itu, dirinya menilai penggunaan kantong plastik yang telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga tentunya akan sulit dihilangkan.
"Pasti agak susah ya kalau harus benar-benar tidak pakai kantong plastik. Karena sudah paling praktis, tidak perlu bawa-bawa sendiri dari rumah. Apalagi kalau belanja ikan, sayur, itu kan tidak mungkin pakai kantong kain," tuturnya.
Selain Mira, salah seorang warga lainnya, Yusrina mengaku tidak keberatan bila harus membayar untuk menggunakan kantong plastik sebagai wadah belanjaannya.
"Ya, gak apa-apa kalau memang harus bayar Rp200. Untuk sekali belanja paling kan cuma butuh dua kantong," katanya.
Pemandangan tidak jauh berbeda ditemui di minimarket wilayah Jakarta Selatan. Setiap warga yang keluar setelah berbelanja, pasti akan menenteng kantong plastik sekali pakai.
Salah satu warga yang berbelanja di minimarket itu, Lia, mengungkapkan dirinya sebetulnya sering membawa kantong belanja sendiri dari rumah. Namun, jika dirinya lupa membawa kantong belanja, ia terpaksa meminta kantong plastik dari pedagang.
"Biasanya saya selalu bawa kantong belanja. Tapi kalau lupa, ya terpaksa juga saya minta kantong plastik," ucapnya.
Rencana Pemprov DKI Jakarta terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai telah dirancang sejak akhir 2018. Mulanya, larangan penggunaan plastik sekali pakai akan diberlakukan pada Januari 2019.
Namun hingga kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum kunjung meneken draft peraturan gubernur yang mengatur larangan tersebut. (OL-2)
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran subsidi untuk Transjakarta ditetapkan Rp3,75 triliun.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved