Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PENGGUNAAN kantong plastik sekali pakai telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga Ibu Kota. Namun, tidak lama lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan larangan bagi penggunaan kantong plastik sekali pakai tersebut. Tentunya, peraturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, sebagian besar warga yang berbelanja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menggunakan kantong plastik. Bahkan, hanya terihat satu dua orang yang menenteng belanjaan mereka menggunakan kantong belanja sendiri.
Salah satu warga yang ditemui sedang berbelanja di pasar tersebut, bahkan mengaku tidak tahu menahu tentang rencana peraturan tersebut.
"Wah, saya malah belum tahu kalau bakal ada larangan penggunaan kantong plastik, ya," kata Mira, yang sehari-hari menjadi ibu rumah tangga, Minggu (3/3).
Baca juga: Bulan ini, Babak Baru Sampah Plastik Dimulai
Selain itu, dirinya menilai penggunaan kantong plastik yang telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga tentunya akan sulit dihilangkan.
"Pasti agak susah ya kalau harus benar-benar tidak pakai kantong plastik. Karena sudah paling praktis, tidak perlu bawa-bawa sendiri dari rumah. Apalagi kalau belanja ikan, sayur, itu kan tidak mungkin pakai kantong kain," tuturnya.
Selain Mira, salah seorang warga lainnya, Yusrina mengaku tidak keberatan bila harus membayar untuk menggunakan kantong plastik sebagai wadah belanjaannya.
"Ya, gak apa-apa kalau memang harus bayar Rp200. Untuk sekali belanja paling kan cuma butuh dua kantong," katanya.
Pemandangan tidak jauh berbeda ditemui di minimarket wilayah Jakarta Selatan. Setiap warga yang keluar setelah berbelanja, pasti akan menenteng kantong plastik sekali pakai.
Salah satu warga yang berbelanja di minimarket itu, Lia, mengungkapkan dirinya sebetulnya sering membawa kantong belanja sendiri dari rumah. Namun, jika dirinya lupa membawa kantong belanja, ia terpaksa meminta kantong plastik dari pedagang.
"Biasanya saya selalu bawa kantong belanja. Tapi kalau lupa, ya terpaksa juga saya minta kantong plastik," ucapnya.
Rencana Pemprov DKI Jakarta terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai telah dirancang sejak akhir 2018. Mulanya, larangan penggunaan plastik sekali pakai akan diberlakukan pada Januari 2019.
Namun hingga kini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum kunjung meneken draft peraturan gubernur yang mengatur larangan tersebut. (OL-2)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Sebanyak 48 anak usia SD hingga SMP di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakarta Barat, dilaporkan putus sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved