Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SUDAH lengkapnya berkas tersangka kasus hoaks 7 kontainer surat suara, membuat kasus itu pun siap untuk disidangkan.
Kepolisian pun bergerak cepat dengan menyerahkan tersangka MIK kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang akan menyiapkan berkas tuntutan tersangka.
"Tanggal 27 Februari kejaksaan memgirimkan surat P-21. Artinya bahwa berkas perkara tersangka MIK ini dinyatakan lengkap baik formil maupun materiil ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2).
Argo mengungkapkan, tersangka MIK mengaku dirinya menyebarkan berita tersebut berdasarkan salah satu postingan yang dilihatnya di media sosial Facebook..
Baca juga : Ini Motif Tersangka BBP Ciptakan Hoaks 7 Kontainer Kotak Suara Tercoblos
"Setelah lakukan pendalaman kembali tersangka tidak bisa menyampaikan siapa orangnya," lanjut Argo.
Bersama tersangka, pihak kepolisian juga menyerahkan dua amplop berisi barang bukti berupa potongan gambar (capture) postingan tersangka hingga seluler milik tersangka..
Diketahui, pada 2 Januari lalu, tersangka MIK menyebarkan hoaks tentang 7 kontainer yang berisi 80 juta surat suara ditemukan telah tercoblos di Tanjung Priok.
Dirinya menyebarkan informasi tersebut lewat media sosial hingga tersebar luas di seluruh jagad dunia maya. (OL-8)
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved