Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGESAHAN rancangan peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang pengurangan sampah plastik semakin dekat.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati mengatakan rancangan pergub tersebut kini sedang tahap finalisasi administrasi dan dalam waktu dekat akan segera dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna disahkan.
"Ya sekarang sedang melalui proses administrasi. Lalu nanti akan dilaporkan ke Pak Gubernur," terangnya ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (28/2).
Baca juga : Anies Janji Teken Pergub Pengurangan Sampah Plastik Bulan Ini
Rahmawati mengatakan jika proses tersebut berjalan lancar dan tidak ada lagi permintaan revisi dari Anies, pergub itupun bisa tuntas disahkan bulan Maret nanti..
"Ya Insya Allah," jawabnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan pengurangan sampah plastik hingga 20% dari total angkutan sampah tiap harinya yang mencapai 6000 ton.
Pengurangan sampah plastik tersebut harus dilakukan guna memperpanjang usia Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir DKI yang diperkirakan akan mengalami kelebihan beban pada 2021.
Sebab, total beban sampah di Bantargebang kini sudah mencapai 39 juta meter kubik. Sementara maksimal daya tampungnya hanya mencapai 49 juta meter kubik. (OL-8)
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan fasilitas pengolahan sampah tersebut direncanakan dibangun di tiga lokasi strategis.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta resmi menyediakan layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pada Kamis (12/3).
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
Program Mudik Gratis tahun ini melayani perjalanan ke 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved