Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sepekan terakhir, Anies Baswedan membuat para ketua RT, ketua RW, pengurus karang taruna, dan PKK, dag dig dug. Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tengah merancang sistem swakelola dana APBD oleh masyarakat dan organisasi masyarakat.
Banyak yang mendukung, tapi tidak sedikit juga yang meminta Anies berhati-hati. Salah satunya pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah.
“Pemerintah harus memastikan hanya menyerahkan dana pada organisasi yang telah berbadan hukum. Tujuannya, agar bisa dipastikan terkait pertanggungjawaban serta akuntabilitas penggunaan dananya,” papar akademisi dari Universitas Trisakti, Jakarta, itu.
Jika merujuk pada Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, yang menjadi acuan program Anies, Trubus menyatakan yang bisa mengelola dana ialah ormas yang sudah berbadan hukum.
“Sementara Pak Anies berbeda. Saya melihat dia hanya ingin menyerahkan dana begitu saja kepada masyarakat untuk diswakelola.”
Ia mengingatkan agar Gubernur Anies berhati-hati dalam menjalankan kebijakan itu sebab menyerahkan anggaran kepada masyarakat yang tidak berbadan hukum memiliki risiko kesalahan pengelolaan anggaran.
Perpres ini, tuturnya, jangan juga dimanfaatkan untuk bagi-bagi proyek pada pihak yang dulu mendukung Anies dalam pilkada. Selain itu, dalam pengelolaan dana, gubernur tidak sendiri karena harus berkoordinasi dengan DPRD.
“DPRD harus tahu, menyepakati dan mengawasi. Karena kalau yang mengawasi adalah satuan kerja perangkat daerah, ya tidak bisa. Mereka tidak punya kewenangan pengawasan kepada pihak lain, hanya pada internalnya sendiri,” kata Trubus.
Anies, lanjutnya, juga tidak bisa mengatur kebijakan ini hanya dengan peraturan gubernur. “Kewenangan pergub terbatas dan jangka pendek. Soal anggaran harus diatur perda dan diawasi DPRD.”
Ormas siap
Penolakan keras dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. “Enggak bisa begitu. Masa dana APBD diberikan langsung kepada warga? Entar terjadi sesuatu dan tidak tepat sasaran,” tegasnya. Dia meminta masyarakat hanya dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan. Sementara itu, pelaksanaan pembangunan tetap dikerjakan pemerintah.
Dari kalangan ormas, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Jabodetabek Lutfhi Hakim justru meminta Anies harus memiliki konsep yang jelas lebih dulu. “Konsepnya harus menggambarkan kriteria ormas yang berhak menerima dana, rincian kegiatan, serta batasan yang dapat dilakukan oleh ormas dan pertanggungjawabannya.”
Menurutnya, jika Anies tidak segera menjelaskan konsep swakelola serta kriteria tersebut, kebijakan itu rawan menjadi rebutan banyak kalangan. “Sekarang saja baru digulirkan sudah terjadi perdebatan. Saya sendiri bertanya-tanya apakah yang dimaksud Pak Anies adalah ormas seperti kami ini ataukah hanya sebatas RT, RW, dan karang taruna,” tandasnya.
Bagi FBR, lanjut Lutfhi, mengelola dana bukan barang baru. Sejak berdiri pada 29 Juli 2001, FBR telah dipercaya menerima bantuan dana dari swasta maupun pemerintah untuk dikelola membantu masyarakat.“Kami tidak khawatir untuk mengelola dana APBD. Kami mampu dan siap,” tegasnya. (Ssr/J-3)
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Ia mengakui capaian tersebut masih jauh dari ketentuan ideal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan porsi RTH Jakarta dapat mencapai 30% pada 2045.
Bapenda telah menelusuri faktor penyebab anjloknya penerimaan BPHTB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved