Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PT MRT Jakarta membuka peluang berusaha bagi para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menyediakan kios-kios berharga sewa rendah di stasiun-stasiun MRT.
Harga sewa yang dipatok pun cukup murah yakni Rp 1,3 juta perbulan. Dengan biaya tersebut, para penyewa dapat menempati kios senilai Rp 15 juta.
Menurut Direktur Pembangan Bisnis PT MRT Jakarta Gamal Pherris, untuk tahap awal akan disediakan sebanyak 16 kios bagi UMKM di beberapa stasiun.
Baca juga : Tarif MRT Berkisar Rp8.500
"Tentu saja kami ingin memfasilitasi para UMKM untuk berkembang. Nantinya sistem ini seperti inkubator bagi para UMKM yang masih dalam tahap pengembangan," terangnya ditemui di Jakarta, Selasa (12/2).
Ke depan, Gamal optimistis jumlah kios UMKM dapat terus bertambah karena stasiun MRT dibangun cukup luas untuk menampung para pengusaha mikro kecil dan menengah.
Di samping UMKM, PT MRT Jakarta juga membuka kesempatan bagi para retailer untuk menyewa kios di stasiun. Untuk tahap awal ada 42 retailer yang ditargetkan menempati kios usaha di stasiun.(OL-8)
BANK Indonesia (BI) mencatat lebih dari 36 persen volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional berasal dari DKI Jakarta.
Selain menjadi panggung budaya, festival ini juga melibatkan pelaku UMKM desa penyangga sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
Perhelatan Inacraft 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) bukan sekadar ajang pameran kriya tahunan.
GUNA mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kereta api (KA) lintas selatan direncanakan berhenti di Stasiun Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Event ke-14 secara nasional ini tidak sekadar menjadi ajang pameran produk, tetapi juga ruang penguatan spiritual dan silaturahmi umat.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved