Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEREKAMAN dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) belum maksimal di Kota Depok. Jaringan yang sering offline mengakibatkan pelayanan pembuatan KTP-E terhambat.
Di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, 1.057 warga yang merupakan wajib KTP-E hingga kini belum melakukan perekaman data KTP-E akibat terkendala jaringan internet.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dalam pelayanan, tapi jaringan internet sering offline,“ ucap Sekretaris Kelurahan Harjamukti, Sanan Hidayat, Senin (4/2).
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
“Sisanya 982 belum perekaman. Kami tidak bisa mela kukan apa-apa karena jaringan eror dari pusat,“ katanya.
Kelurahan Harjamukti berpenduduk 30.728 jiwa, 16.470 di antaranya wajib KTP-E tersebar di 86 RT dan 16 RW.
“Dari 16.470 wajib KTP-E, sebanyak 15.407 penduduk sudah melakukan perekaman dan pencetakan KTP-E,“ ungkapnya.
Sanan menambahkan, semua upaya perbaikan pelayanan telah dilaksanakan kelurahan. Tapi, jika internet tidak berfungsi otomatis pelayanan terganggu.
"Semua data terkoneksi melalui sistem menggunakan jaringan internet," tuturnya.
Baca juga: 39.566 Warga DKI Belum Buat KTP-E
Di Kecamatan Tapos, Kota Depok, perekaman data dan pencetakan KTP-E juga terkendala jaringan internet. Dari 289.607 wajib KTP baru 144.509 yang sudah KTP-E.
Camat Tapos Hasanuddin mengatakan permasalahan ada pada jaringan internet.
"Putus-nyambung putus nyambung. Kasihan, bukan apa-apa ya, PR kita jadi banyak, warga jadi keganggu. Mau nggak mau, kita jadi entar deh-entar deh, jadi gitu. Ntar dikira kita sendiri yang main-main," tutur Hasanuddin
Kondisi jaringan yang bermasalah ini, sambungnya mengakibatkan pelayanan perekaman hingga pencetakan KTP-E terganggu.
“Kondisi ini membuat pelayanan KTP-E terhambat sehingga banyak pelayanan warga yang terganggu. Kita kan memang yang agak urgen itu pembuatan KTP E, sama surat keterangan yang tidak punya KTP-E segala macam, Kalau (jaringan) error, blangkonya kita tak bisa cetak," lanjutnya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Henry Mahawan optimis 99% perekaman data dan pencetakan KTP-E sudah selesai sebelum pemilu legislatif dan presiden 17 April 2019.
“Kami berkepentingan dalam percepatan sehingga kami sendiri melakukan pengecekan ke lapangan mulai dari kecamatan sampai kelurahan," ujarnya.
Henry menambahkan, pengecekan dilakukan untuk memastikan validitas kondisi fisik data tersebut. Disdukcapil Kota Depok harus memastikan warga yang belum ada datanya itu memang belum terekam ataukah ada kendala lain.
"Kami harapkan perekaman data dan pencetakan KTP-E yang tersisa bisa segera rampung," ucapnya.
Di sisi lain, optimisme Henry terkait percepatan tersebut didukung oleh ketersediaan blanko KTP-E yang sudah memadai. Pasalnya sejak beberapa waktu terakhir, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, sudah menyiapkan kebutuhan blanko untuk Kota Depok.
"Saat ini ketersediaan blanko sudah melimpah, sehingga tidak ada alasan di lapangan bahwa stok blanko habis," kata Henry. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Seluruh dokumen yang diminta otoritas Singapura terkait proses ekstradisi buron kasus KTP elektronik (KTP-E), Paulus Tannos telah rampung.
Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Singapura pada 17 Januari 2025.
Sebagai pihak yang mengajukan permohonan ekstradisi, Supratman pemerintah Indonesia akan memberikan keterangan ke pengadilan di Singapura.
KPK bakal langsung menahan buron Paulus Tannos setelah proses ekstradisi rampung. Upaya paksa itu merupakan prosedur untuk tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved