Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihak kepolisian harus memasang garis kuning di gudang yang menjadi tempat penyimpanan narkoba di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal.
"Saya minta di police line dulu, karena ini ada tindak pidana," kata Prasetio di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal, Jakarta Barat, Jumat (25/1).
Baca juga: Dampak Keterlibatan Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak
Dirinya juga mengungkapkan, hal yang menjadi fokus utama dalam kasus tersebut yakni melibatkan institusi pendidikan. Untuk itu, dirinya meminta agar pihak kepolisian menindak tegas kasus tersebut.
"Sekolah, loh. Sekarang sudah ada narkoba masuk. Saya minta dari kepolisian tindakannya. Hari ini coba minta tolong diberi police line," tutur Prasetio.
Diketahui, di sebuah laboratorium sekolah di Jakarta Barat dijadikan gudang narkoba dan ditemukan 355 gram sabu dan 7910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G. (OL-6)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved