Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihak kepolisian harus memasang garis kuning di gudang yang menjadi tempat penyimpanan narkoba di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal.
"Saya minta di police line dulu, karena ini ada tindak pidana," kata Prasetio di Yayasan Pondok Pesantren Al-Kamal, Jakarta Barat, Jumat (25/1).
Baca juga: Dampak Keterlibatan Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak
Dirinya juga mengungkapkan, hal yang menjadi fokus utama dalam kasus tersebut yakni melibatkan institusi pendidikan. Untuk itu, dirinya meminta agar pihak kepolisian menindak tegas kasus tersebut.
"Sekolah, loh. Sekarang sudah ada narkoba masuk. Saya minta dari kepolisian tindakannya. Hari ini coba minta tolong diberi police line," tutur Prasetio.
Diketahui, di sebuah laboratorium sekolah di Jakarta Barat dijadikan gudang narkoba dan ditemukan 355 gram sabu dan 7910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G. (OL-6)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved