Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu menyediakan lajur khusus bagi kendaraan listrik. Tujuannya untuk memastikan kehadiran kendaraan yang mengusung semangat ramah lingkungan itu aman.
"Kendaraan elektrik ada tiga macam yakni sepeda, sepeda motor dan mobil. Sepeda dan sepeda motor elektrik, lajunya rendah maka berilah lajur khusus yang terlindungi supaya tidak bercampur dengan kendaraan bermotor," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (20/1).
Baca juga: Industri Mobil Listrik Tanah Air Tunggu Perpres
Menurut dia, kendaraan listrik tidak mengeluarkan suara bising seperti yang terjadi pada kendaraan berenergi fosil. Kecepatannya pun lebih rendah dan konstan sehingga membutuhkan adaptasi dari penggunanya juga pengendara lain ketika bersama-sama di jalan umum.
"Apabila dicampur dengan kendaraan energi fosil, kendaraan listrik rentan celaka karena dia tidak bersuara dan lebih lamban sehingga perlu lajur khusus," katanya.
Tidak hanya itu, kendaraan listrik juga harus dipastikan aturan pajak dan retribusinya. "Kehadiran kendaraan listrik juga harus mengubah prinsip penggunaan jalan yakni mengutamakan pejalan kaki, pesepeda, pengguna angkutan umum, kendaraan khusus seperti llayanan gawat darurat, kendaraan sampah dan lainnya," pungkasnya. (OL-7)
Tim peneliti Swiss berhasil menciptakan baterai solid-state yang lebih aman dan tahan lama. Temukan bagaimana teknologi ini mencegah korsleting pada mobil listrik.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Peralihan ke transportasi berbasis listrik memberi ruang lebih besar bagi pemerintah untuk mengendalikan tekanan fiskal, sekaligus mendukung agenda transisi energi.
Penjualan kendaraan elektrik di Indonesia pada 2025 melonjak pesat mencapai 175.144 unit, naik signifikan dibandingkan 2024 yang tercatat sebesar 103.228 unit.
Pengendara wajib memiliki sisi emosional yang terkontrol agar tidak mengambil keputusan ceroboh yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang-orang di sekitarnya.
Anggota DPRD DKI Kevin Wu mendesak percepatan investigasi kebakaran di Teluk Gong yang menewaskan 5 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved