Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta identitas sekolah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba tidak diungkap oleh polisi, media massa maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Hal itu agar para siswa, guru dan sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak mendapat nama buruk dari masyarakat," kata Retno melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/1).
Baca juga: Kamar Apartemen di Jakbar Jadi Gudang Narkoba
Retno juga meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta memeriksa sekolah yang bersangkutan agar modus pelaku dapat diwaspadai sehingga kasus serupa tidak terulang, baik di sekolah tersebut maupun di lembaga pendidikan lain.
Retno menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut. Menurut dia, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan."Anak-anak kita terancam dari bahaya narkoba," ujarnya.
Polsek Metro Kembangan menyita 355 gram sabu-sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV serta obat obatan daftar G dari sebuah laboratorium di sebuah sekolah.
Dua orang pelaku berinisial DL dan CP yang merupakan kakak beradik mengubah laboratorium sekolah menjadi tempat penyimpanan narkoba sekaligus tempat tinggal mereka.
DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah tersebut dengan status honorer yang tinggal di laboratorium sejak enam bulan terakhir. Keduanya disebut-sebut anak seorang pejabat di sekolah tersebut. (Ant/OL-6)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved