Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Dukung Jaksa Banding atas Vonis Alfian Tanjung

Akmal Fauzi
30/5/2018 17:00
Polri Dukung Jaksa Banding atas Vonis Alfian Tanjung
Alfian Tanjung(MI/Susanto)

MABES Polri angkat bicara soal vonis bebas Alfian Tanjung dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (30/5). Polri mendukung jaksa untuk melakukan banding atas vonis tersebut.

"Kan masih ada upaya lagi. Jaksa jelas meminta bahan keterangan. Kami akan memperkuat itu juga, karena tugas polisi bukan sebatas ketika jaksa sudah menyimpulkan berkas lengkap. Kami tetap mengawal kasus ini dan semua kasus bukan hanya kasus AF (Alfian)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol M Iqbal, Selasa (30/5).

Polisi terus berkoordinasi dengan jaksa untuk mengawal kasus ini sebagaimana kasus lainnya. Iqbal menjamin polisi telah menyidik kasus ini sesuai tahapan.

"Ini hal yang biasa, nggak usah terlalu dibesar-besarkan. Di dalam due process of law, itu adalah penjabaran atau manifestasi dari negara hukum. Negara hukum ini kan asas praduga tak bersalah," jelasnya.

Iqbal menyangkal dalam kasus tersebut ada kriminalisasi ulama yang ditujukan kepada Alfian. Menurut Iqbal, penyidik kepolisian sudah melakukan tahapan sesuai prosedur sehingga berkas perkara Alfian ke kejaksaan.

"Tidak ada kriminalisasi ulama. Itu terminologi sangat tidak tepat," ujarnya

Sebelumnya, PN Jakpus membacakan vonis kasus ujaran kebencian terdakwa Alfian Tanjung. Dalam vonis ini, ketua majelis hakim memvonis Alfian bebas dan tak terbukti bersalah dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya