Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Peran Strategis Perempuan Desa dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Pencapaian SDGs

Melani Pau
15/10/2024 09:21
Peran Strategis Perempuan Desa dalam Pembangunan Berkelanjutan dan Pencapaian SDGs
Perempuan desa memainkan peran penting dalam pembangunan, terutama dalam sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pengelolaan sumber daya alam. (Antara)

PERAN perempuan dalam pembangunan desa sangatlah penting dan strategis. Keterlibatan serta partisipasi mereka merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. 

Pada peringatan Hari Perempuan Desa yang jatuh pada 15 Oktober, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menegaskan pembangunan desa harus mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan gender dan tanpa adanya marginalisasi di desa.

Abdul Halim menekankan peran perempuan dalam pembangunan desa tidak boleh dianggap sebagai pelengkap semata. Sebaliknya, perempuan desa merupakan kontributor penting dalam bidang produksi pertanian, ketahanan pangan, pengelolaan lahan, sumber daya alam, serta ketahanan iklim. 

Baca juga : Hari Perempuan Pedesaan Internasional: Memahami Perbedaan dan Tantangan Perempuan Desa dan Kota

Lebih lanjut, Abdul Halim menjelaskan perempuan juga memainkan peran kunci dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yang memiliki 18 tujuan. Beberapa tujuan tersebut antara lain adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, desa dengan pendidikan berkualitas, serta desa yang berkesetaraan gender.

Peran penting perempuan desa untuk mencapai SDGs kini semakin diakui secara global. Data dari UN Women (2021) menunjukkan jika perempuan dan laki-laki diberi kesempatan yang sama, produksi pertanian dapat meningkat sebesar 2,5% hingga 4%. Keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi juga dapat mengurangi angka kekurangan gizi sebesar 12 hingga 17%.

Abdul Halim juga menegaskan keterlibatan perempuan desa dalam pembangunan, terutama untuk mencapai SDGs, sangat penting demi ketahanan pangan, baik di tingkat desa, nasional, maupun global. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan agar partisipasi perempuan dalam pembangunan tetap menghormati nilai-nilai budaya desa dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca juga : Memperingati Hari Perempuan Pedesaan Internasional: Mengakui Peran dan Tantangan Perempuan Pedesaan

Meskipun ada kemajuan dalam keterlibatan perempuan desa, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi di bidang sosial ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja. Hambatan-hambatan ini banyak muncul karena ketidakadilan, marginalisasi, dan peminggiran perempuan desa. Meski begitu, keterlibatan perempuan desa dalam berbagai sektor telah menunjukkan peningkatan.

Saat ini, menurut Abdul Halim, sekitar 5,5% dari total 74.961 kepala desa di seluruh Indonesia atau sekitar 4.120 di antaranya adalah perempuan. Selain itu, terdapat 149.891 perempuan yang menjadi perangkat desa, atau sekitar 22,1% dari total perangkat desa. Partisipasi perempuan desa juga terlihat dari keterlibatan 83.698 perempuan sebagai ketua atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang mencapai 17,7% dari total 472.825 anggota BPD di seluruh nusantara.

Namun, Budhis Utami, Deputi Program Institut Kapal Perempuan, menilai bahwa meskipun sudah ada kemajuan, peran perempuan di desa-desa terpencil, pegunungan, kepulauan, serta wilayah yang mengalami kerusakan lingkungan masih kurang. 

Baca juga : Diet Mediterania Diyakini Bisa Memperpanjang Usia Perempuan, Terbukti lewat Studi 25 Tahun

Budhis menunjukkan bahwa perempuan di desa-desa tersebut masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan, sarana dan prasarana transportasi, serta informasi. Akses terhadap pendidikan juga masih terbatas, karena sekolah-sekolah terletak di pusat kabupaten atau kota. Akibatnya, banyak perempuan desa menikah di usia muda dan bekerja dalam kondisi yang tidak layak dengan upah yang rendah.

Budhis berpendapat kondisi ini disebabkan kebijakan patriarkis yang tidak menganggap penting peran perempuan dalam pembangunan desa. Menurutnya, pengorganisasian perempuan di desa-desa sangat diperlukan. 

Jika kebijakan desa memberikan dukungan agar perempuan desa dapat berorganisasi, serta menyediakan ruang bagi mereka, maka kemajuan akan terlihat. Budhis juga menekankan pentingnya melibatkan perempuan dalam musyawarah pembangunan desa, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pembangunan di wilayah mereka. (voa/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya