Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Komisi II DPR Soroti Soal Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Benny Bastiandy
30/1/2024 19:37
Komisi II DPR Soroti Soal Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Komisi II DPR RI menemui Bupati Cianjur Herman Suherman(MI/BENNY BASTIANDY)

KOMISI II DPR RI menyoroti berbagai potensi dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024. Satu di antara yang menjadi sorotan yakni soal netralitas aparatur sipil negara (ASN)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, menjelaskan netralitas ASN
menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan. Kepala daerah sebagai pimpinan pemerintah tertinggi di lingkup pemerintah daerah, harus menjadi teladan agar diikuti juga jajarannya.

"Tentu yang menjadi catatan kita yang paling penting dari sisi
kepemiluan, itu terkait soal netralitas ASN. Netralitas ini harus
diteladani pimpinan tertinggi di daerah. Ini supaya jajaran ke bawahnya
juga bisa menerapkan prinsip-prinsip clean and clear dari sisi netralitas," kata Saan yang juga ketua tim saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Pendopo Cianjur, Selasa (30/1).

Dia menuturkan, netralitas ASN pada pemilu kali ini menjadi sorotan.
Termasuk di dalamnya para aparatur pemerintah lainnya.

"Karena itu, ini yang kami tekankan saat beraudiensi dengan pak bupati dan jajaran, KPU, serta Bawaslu," ungkapnya.

Hal lain yang juga jadi fokus perhatian Komisi II DPR RI pada Pemilu 2024 berkaitan hal teknis. Soal distribusi logistik misalnya, karena secara geografis Kabupaten Cianjur merupakan salah satu daerah rawan bencana.

"Secara kewilayahan, daerah di Kabupaten Cianjur ini sangat luar biasa. Jaraknya juga jauh-jauh. Maka, pengamanan logistik itu menjadi sangat penting. Baik pengamanan dari sisi kebencanaan dan lainnya," tutur legislator dari Fraksi Partai NasDem ini.

Hal lain yang menjadi penekanan Komisi II pada pelaksanaan Pemilu 2024
menyangkut hak pilih. Komisi II akan memastikan jangan sampai ada
masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai hak pilih namun tak terdata.

"Kami minta KPU, Bawaslu, ataupun pemerintah daerah terus mendata, terutama bagi pemilih-pemilih pemula yang pada 14 Februari sudah berusia 17 tahun. Mereka harus diberikan hak pilihnya dengan cara dibuktikan pencetakan KTP elektronik. Itu harus jadi prioritas," tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, tegas Saan, DPR akan mengawasi dan mengevaluasi
kinerja Bawaslu terhadap berbagai bentuk tindak lanjut penanganan
dugaan-dugaan pelanggaran. Pemilu yang bersih dan jurdil bisa menghasilkan para pemimpin ataupun wakil-wakil rakyat yang
bermartabat.

"DPR konsen menjaga netralitas ASN. Tentu kita akan mengawasi dan
mengevaluasi kinerja dari Bawaslu," pungkasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan, sejauh ini Kabupaten Cianjur
sudah mempersiapkan diri dengan matang menghadapi Pemilu 2024. Berbagai tahapan Pemilu sudah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kami libatkan semua unsur masyarakat, termasuk penyelenggara Pemilu,
aparat keamanan, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan
pelaksanaannya berjalan aman, lancar, dan demokratis," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner