Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Demo Anti-ICE Ganggu Ibadah Gereja di St. Paul, Pemerintah AS Ancam Pidana Federal

Thalatie K Yani
20/1/2026 08:22
Demo Anti-ICE Ganggu Ibadah Gereja di St. Paul, Pemerintah AS Ancam Pidana Federal
Protes terhadap pejabat ICE mengganggu ibadah di Cities Church, Minnesota. Jaksa Agung AS berjanji gunakan UU FACE untuk menindak pengunjuk rasa.(Speak MPLS)

SEBUAH kebaktian Minggu pagi di Cities Church, St. Paul, Minnesota, terganggu dengan masuknya puluhan pengunjuk rasa anti-ICE (Immigration and Customs Enforcement). Insiden ini menjadi titik didih terbaru dalam meningkatnya ketegangan antara pemerintahan Trump dan para demonstran di wilayah Twin Cities.

Sekitar 40 pengunjuk rasa merangsek masuk ke dalam gereja, memicu konfrontasi tegang dengan pendeta dan jemaat. Departemen Kepolisian Saint Paul mengonfirmasi bahwa mereka menanggapi beberapa laporan terkait gangguan tersebut, yang kini sedang diselidiki sebagai tindakan gangguan ketertiban umum.

Pendeta Sekaligus Pejabat Tinggi ICE

Para demonstran menyatakan aksi mereka menargetkan David Easterwood, yang terdaftar sebagai pendeta di gereja tersebut sekaligus menjabat sebagai Direktur Kantor Lapangan pelaksana untuk ICE di St. Paul. Nama Easterwood baru-baru ini muncul sebagai tergugat dalam kasus hukum yang diajukan pengunjuk rasa terkait dugaan pelanggaran hak-hak amandemen pertama dan keempat.

“ICE keluar!” teriak para pengunjuk rasa di dalam gereja. Mereka juga menuntut Easterwood untuk segera keluar dari lokasi. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah Easterwood berada di dalam gedung saat insiden terjadi.

Nekima Levy Armstrong, salah satu penyelenggara protes, mengkritik peran ganda Easterwood. “Kenyataannya adalah tidak masuk akal dan tidak dapat diterima bagi seseorang untuk mengaku melayani sebagai pendeta, sementara juga bertanggung jawab atas banyak hal yang terjadi di komunitas kami akibat ribuan agen ICE yang turun ke negara bagian Minnesota,” ujarnya kepada CNN.

Ancaman Tindakan Tegas dari Pemerintah Pusat

Pemerintah federal merespons cepat insiden ini. Jaksa Agung Pam Bondi melalui platform X menegaskan intimidasi terhadap umat Kristiani akan dihadapi dengan kekuatan penuh hukum federal.

Asisten Jaksa Agung Harmeet Dhillon mengumumkan penyelidikan berdasarkan FACE Act, sebuah undang-undang federal yang melarang perintangan fisik terhadap seseorang yang sedang menjalankan hak kebebasan beragama di tempat ibadah. Dhillon menyebut aksi tersebut sebagai "penodaan rumah ibadah."

Di sisi lain, ketegangan di Minnesota meningkat sejak dimulainya Operation Metro Surge, operasi imigrasi besar-besaran yang mendatangkan ribuan agen federal. Suasana semakin panas setelah insiden penembakan fatal oleh agen Patroli Perbatasan terhadap Renee Good, seorang ibu tiga anak, pada awal Januari lalu.

Kekhawatiran Pemimpin Agama

Beberapa pemimpin agama mengecam gangguan terhadap ibadah gereja, namun juga menyuarakan keprihatinan atas nasib keluarga migran. Konvensi Baptis Minnesota-Wisconsin menyatakan bahwa gereja harus tetap menjadi ruang perlindungan yang sakral.

Namun, Direktur Eksekutif konvensi tersebut, Trey Turner, mencatat bahwa banyak jemaat kini diliputi ketakutan. “Di gereja-gereja di seluruh negara bagian, umat merasa takut akan 'diangkut' oleh operasi yang lebih besar,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa beberapa gereja bahkan telah menghentikan pertemuan tatap muka demi keamanan. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya