Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Kedubes Iran: Ada Keterlibatan Asing pada Aksi Protes di Teheran

Dhika Kusuma Winata
14/1/2026 13:33
Kedubes Iran: Ada Keterlibatan Asing pada Aksi Protes di Teheran
Aksi demonstrasi Iran.(Dok. AFP)

KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Rabu (14/1), menyampaikan klarifikasi terkait perkembangan unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi dalam demonstrasi Iran menyusul beredarnya berbagai opini di ruang publik internasional. Menurut Kedubes Iran, sejak awal aksi tersebut bersifat damai dan berorientasi pada tuntutan ekonomi namun ditengarai ada keterlibatan asing.

Dijelaskan, aksi demonstrasi Iran yang bermula pada 28 Desember 2025 diprakarsai serikat pekerja dan kelompok ekonomi di Teheran. Aksi tersebut dipicu oleh fluktuasi nilai tukar mata uang yang berdampak pada aktivitas usaha serta menurunnya daya beli masyarakat.

Para pengunjuk rasa menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera memulihkan stabilitas pasar dan mengambil kebijakan ekonomi yang efektif. Massa dinilai berupaya menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. 

Pemerintah Iran, lanjut pernyataan Kedubes, menghormati hak warga negara untuk berekspresi dan berunjuk rasa secara damai sesuai dengan konstitusi nasional dan komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Otoritas terkait disebut telah menindaklanjuti tuntutan yang sah dan tidak mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa yang tetap berada dalam koridor damai.

Namun demikian, Iran menegaskan adanya perbedaan mendasar antara protes damai yang sah dan tindakan kekerasan terorganisasi. Berdasarkan dokumentasi yang dimiliki otoritas Iran, sebagian kecil elemen kekerasan disebut memanfaatkan unjuk rasa untuk melakukan perusakan fasilitas publik, menyerang aparat penegak hukum, serta menggunakan alat pembakar dan senjata api.

Tindakan tersebut dinilai tidak berkaitan dengan tuntutan ekonomi dan berada di luar perlindungan hukum hak asasi manusia internasional.

"Sayangnya, menurut dokumentasi yang ada, dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang berafiliasi terhadap gerakan yang disetir dari luar, sehingga menyebabkan pengrusakan properti publik, penyerangan terhadap lembaga penegak hukum, dan penggunaan alat pembakar dan bahkan senjata api," tulis pernyataan Kedubes Iran.

Kedubes Iran juga menyampaikan keprihatinan serius atas keterlibatan dan sikap sejumlah aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Israel. Pernyataan dan sikap pejabat kedua pihak tersebut dinilai bersifat provokatif, menghasut kekerasan, serta melegitimasi upaya destabilisasi internal.

Iran menilai tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB, terutama kedaulatan negara, nonintervensi, serta larangan ancaman dan penggunaan kekerasan.

"Republik Islam Iran menyatakan kekhawatiran yang mendalam dan serius atas peran sikap dan intervensi terang-terangan dari beberapa aktor asing, terutama AS dan rezim Zionis."

Iran secara khusus menyoroti pernyataan Presiden dan sejumlah pejabat Amerika Serikat (AS) yang dinilai mengandung ancaman terbuka terhadap stabilitas domestik Iran, serta sikap Perdana Menteri Israel yang disebut secara terang-terangan mendukung kerusuhan.

Sikap tersebut, menurut Iran, berkontribusi pada meningkatnya kekerasan teroris dan instabilitas sosial, terlebih mengingat rekam jejak panjang rezim Zionis dalam tindakan agresi dan terorisme terhadap warga Iran.Pemerintah Iran menegaskan setiap bentuk hasutan, dukungan, atau fasilitasi terhadap tindakan kekerasan dan subversif di dalam negara berdaulat merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab negara yang terlibat.

Upaya memanfaatkan tuntutan ekonomi rakyat Iran sebagai alat tekanan politik, perang psikologis, maupun ancaman militer disebut sebagai pelanggaran terhadap kemerdekaan dan integritas teritorial Iran.

Terkait penanganan situasi di lapangan, aparat penegak hukum Iran disebut bertindak secara proporsional dan sesuai hukum, dengan mengedepankan perlindungan keselamatan warga, termasuk pengunjuk rasa damai. Meski demikian, dalam kerusuhan tersebut dilaporkan adanya korban jiwa, baik dari kalangan warga sipil maupun aparat keamanan, yang disebut menjadi korban aksi elemen kekerasan bersenjata. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya