Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Jaksa AS Dakwa Nicolas Maduro dan Istrinya atas Kasus Terorisme Narkoba

Akmal Fauzi
03/1/2026 22:09
Jaksa AS Dakwa Nicolas Maduro dan Istrinya atas Kasus Terorisme Narkoba
Presiden Venezuela Nicolas Maduro (tengah)( Federico PARRA / AFP)

JAKSA Agung Amerika Serikat Pam Bondi mengatakan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York atas sejumlah tuduhan pidana, termasuk narco-terrorism atau terorisme narkoba.

“Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah didakwa di Distrik Selatan New York. Nicolás Maduro didakwa atas konspirasi narco-terorism,” tulis Bondi dalam pernyataannya di platform media sosial X pada Sabtu (3/1).

Bondi menambahkan bahwa keduanya juga didakwa atas konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan perangkat penghancur, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan perangkat penghancur yang ditujukan terhadap Amerika Serikat.

“Keduanya juga didakwa atas konspirasi impor kokain, kepemilikan senapan mesin dan perangkat penghancur, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan perangkat penghancur yang ditujukan terhadap Amerika Serikat,” kata Bondi.

Atas berbagai tuduhan tersebut, Maduro dan Flores akan segera diadili di Amerika Serikat.

“Mereka akan segera menghadapi sepenuhnya kekuatan hukum Amerika di tanah Amerika, di pengadilan Amerika,” ujar Bondi.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim negaranya telah melancarkan serangan berskala besar terhadap Venezuela. Trump juga menyebut Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah “ditangkap dan diterbangkan keluar dari negara itu”.

Trump mengatakan operasi tersebut dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat.

Ia menambahkan, rincian tambahan terkait penangkapan Maduro akan diumumkan kemudian. Trump juga menyebut konferensi pers akan digelar pada pukul 11.00 waktu setempat di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida.

(Anadolu/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya