Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

AS Tangguhkan Imigrasi Warga Afghanistan Setelah Penembakan Garda Nasional Dekat Gedung Putih

Thalatie K Yani
27/11/2025 13:22
AS Tangguhkan Imigrasi Warga Afghanistan Setelah Penembakan Garda Nasional Dekat Gedung Putih
Penembakan Garda Nasional(Media Sosial X)

PEMERINTAH Amerika Serikat menangguhkan sementara seluruh proses imigrasi bagi warga Afghanistan. Amerika akan meninjau ulang “protokol keamanan dan pemeriksaan” yang berlaku, menurut pengumuman dari U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS).

Dalam unggahannya di X, agensi itu menegaskan, “Perlindungan dan keselamatan tanah air serta rakyat Amerika tetap menjadi fokus dan misi utama kami.”

Keputusan ini muncul setelah dua anggota Garda National terluka parah dalam insiden penembakan dekat Gedung Putih. Pelaku diduga seorang warga Afghanistan yang masuk ke AS pada September 2021.

Presiden AS Donald Trump menyebut serangan itu sebagai “aksi teror”. Ia akan mengambil langkah untuk mengusir orang asing “dari negara mana pun yang tidak seharusnya berada di sini.”

Puluhan ribu warga Afghanistan memasuki AS melalui program perlindungan khusus. Program setelah penarikan pasukan AS yang kacau dari Afghanistan pada 2021 di masa pemerintahan Presiden Joe Biden.

Beberapa sumber penegak hukum sebelumnya mengidentifikasi tersangka penembakan kepada CBS, mitra BBC di AS, sebagai Rahmanullah Lakanwal. Pria asal Afghanistan berusia 29 tahun itu masuk melalui program Operation Allies Welcome.

Menanggapi insiden itu, Trump menyatakan, “AS kini harus meninjau ulang setiap orang asing yang masuk ke negara kami dari Afghanistan di bawah pemerintahan Biden.”

Keputusan terbaru ini menambah kebijakan pembatasan perjalanan. Sebelumnya diberlakukan Trump terhadap warga Afghanistan dan 11 negara lain pada awal tahun ini.

Beberapa pengecualian diberikan bagi pemegang Special Immigration Visas. Visa khusus bagi warga Afghanistan yang bekerja langsung dengan militer AS sebelum Taliban kembali menguasai negara itu pada 2021.

Sebelumnya, Trump juga menghentikan program yang memberikan perlindungan deportasi bagi ribuan warga Afghanistan. Program temporary protected status ini memungkinkan migran memperoleh izin kerja jika pemerintah AS menilai aman bagi mereka untuk kembali ke negara asal karena kondisi perang atau bahaya ekstrem.

Langkah-langkah ini menunjukkan pergeseran kebijakan AS dalam menyeimbangkan antara keamanan nasional dan kewajiban kemanusiaan terhadap migran yang masuk dari wilayah konflik, terutama Afghanistan. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya