Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat (AS) resmi memulai masa sidang baru, Senin (7/10), dengan daftar perkara yang berpotensi menentukan sejauh mana batas kekuasaan Presiden Donald Trump dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam delapan bulan masa jabatan keduanya, Trump terus menguji otoritas eksekutif melalui kebijakan sepihak. Mulai dari pemangkasan anggaran, pengendalian lembaga independen, hingga penggunaan militer di dalam negeri.
Kasus terbaru yang mencuri perhatian muncul dari upaya Trump mengambil alih kendali pasukan Garda Nasional negara bagian, dan mengerahkan mereka ke kota-kota yang menurutnya dilanda kejahatan dan kerusuhan. Langkah ini ditentang keras oleh pemerintah daerah.
Seorang hakim federal di Oregon, Karin Immergut, memblokir pengerahan pasukan tersebut, menegaskan “Amerika adalah negara hukum konstitusional, bukan hukum militer.” Kasus ini kini naik ke pengadilan banding dan berpotensi dibawa ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat.
Jika diterima, pengadilan tertinggi dapat mengeluarkan keputusan cepat melalui “shadow docket”, mekanisme yang memungkinkan Mahkamah mengambil keputusan darurat tanpa sidang panjang. Namun, penggunaan jalur ini kerap dikritik karena dianggap minim transparansi dan akuntabilitas. Senator Demokrat Cory Booker menilai praktik ini “mengaburkan proses hukum dari pengawasan publik.”
Selain isu militer, Mahkamah Agung juga akan membahas sederet perkara penting lain yang menyoroti batas kekuasaan presiden. Salah satunya adalah gugatan terkait hak presiden memberhentikan pejabat lembaga independen, seperti kasus Trump yang mencoba memecat Lisa Cook dari posisi Gubernur Federal Reserve. Putusan ini bisa memperluas kendali presiden atas kebijakan ekonomi nasional.
Mahkamah juga akan meninjau keabsahan tarif impor sepihak yang diberlakukan Trump, pemangkasan anggaran federal, kebijakan deportasi agresif, dan upaya kontroversialnya untuk menghapus kewarganegaraan otomatis bagi anak yang lahir di AS.
“Sidang kali ini akan menempatkan kekuasaan eksekutif di garis depan,” ujar Profesor Jennifer Nou dari University of Chicago. “Pertanyaannya: apakah Mahkamah akan konsisten dalam menilai kekuasaan presiden, terlepas dari siapa yang menjabat.”
Selain soal presiden, pengadilan juga akan membahas isu sosial sensitif seperti larangan terapi konversi di Colorado, aturan partisipasi atlet transgender, hingga aturan pemungutan suara dan pendanaan kampanye politik.
Dengan mayoritas konservatif 6-3, Mahkamah Agung berpotensi kembali membuat keputusan besar yang dapat mengubah wajah hukum dan politik Amerika, seperti yang terjadi pada isu aborsi dan kebijakan lingkungan. Putusan akhir masa sidang ini dijadwalkan keluar pada Juni 2026, dan diperkirakan akan menjadi salah satu yang paling menentukan arah kekuasaan eksekutif di era Trump. (BBC/Z-2)
Mahkamah Agung AS menolak otorisasi Presiden Donald Trump untuk mengerahkan Garda Nasional guna melindungi agen ICE di Chicago.
Mayoritas konservatif di Mahkamah Agung AS tampak cenderung mendukung pemerintahan Trump dalam kasus pemecatan Rebecca Slaughter dari FTC.
Mahkamah Agung Amerika Serikat memperpanjang izin sementara bagi pemerintahan Trump untuk menahan pembayaran penuh bantuan pangan SNAP, menunggu keputusan Kongres.
Donald Trump meminta Mahkamah Agung AS tinjau ulang putusan yang menyatakan dirinya melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap penulis E. Jean Carroll.
Hakim federal AS memutuskan Donald Trump melanggar konstitusi karena mengerahkan Garda Nasional ke Portland tanpa dasar hukum.
Mahkamah Agung AS mengizinkan kebijakan Presiden Donald Trump yang mewajibkan jenis kelamin di paspor sesuai jenis kelamin biologis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved