Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Indonesia Kutuk Keras Israel Ingin Caplok Tepi Barat 

Ferdian Ananda Majni
25/7/2025 06:54
Indonesia Kutuk Keras Israel Ingin Caplok Tepi Barat 
Pasukan Israel pada Rabu (23/7) dikerahkan saat melakukan penggerebekan di Kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki.(AFP)

PARLEMEN Israel, Knesset, mengesahkan pernyataan dukungan terhadap penegakan kedaulatan Israel atas wilayah Tepi Barat, Palestina, pada Rabu (23/7) menjelang reses musim panas. Indonesia mengutuk keras tindakan sepihak Zionis Israel untuk memaksakan kedaulatan terhadap wilayah Tepi Barat yang mereka jajah sebagaimana yang disetujui parlemen Israel itu.

"Langkah tersebut merupakan tindakan aneksasi yang melanggar prinsip fundamental untuk tidak memperoleh wilayah dengan cara kekerasan," bunyi keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di media sosial, kemarin. Zionis Israel tak memiliki hak kedaulatan apapun atas wilayah pendudukan Palestina. 

Menurut Kemenlu, tindakan ilegal tersebut tak dapat mengubah status hukum wilayah tersebut dengan cara apapun.   Indonesia kembali menegaskan dukungan demi terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sesuai garis batas 1967 dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota dalam kerangka solusi dua negara.

Komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, turut didesak untuk mencegah Israel melaksanakan niatnya menegakkan kedaulatan di Tepi Barat dan mempertahankan penjajahan mereka atas negeri Palestina.

"Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk menghalangi tindakan ilegal Israel yang bertujuan menjadikan pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina permanen," tulis pernyataan Kemenlu.
 
Dilaporkan kantor berita Palestina, Wafa, langkah ini merupakan bagian dari upaya rezim Zionis Israel menguatkan status quo di Tepi Barat melalui aksi legislatif untuk mendukung perluasan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dengan tujuan aneksasi.

Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menyatakan bahwa seruan tersebut melanggar semua resolusi dan hukum internasional yang menegaskan kemerdekaan Palestina adalah kunci bagi perdamaian dan stabilitas kawasan.

Nabil menyatakan bahwa langkah berbahaya tersebut menunjukkan Israel telah menantang kehendak komunitas internasional untuk mewujudkan perdamaian berdasarkan solusi dua negara dan resolusi-resolusi PBB.

Kondisi Gaza

Nasib Gaza tidak jauh berbeda dengan Tepi Barat. Selama 21 bulan konflik di Gaza, sekitar 70% infrastruktur hancur. Alhasil, wilayah tersebut tertimbun jutaan ton puing dan tenggelam dalam gelap. Analisis data dari PBB dan NASA yang dirilis oleh AFP mengungkap skala kehancuran yang mengejutkan itu.

Serangan militer Israel terhadap wilayah seluas 365 kilometer persegi itu dilakukan sebagai balasan atas serangan Hamas pada 2023 yang menewaskan 1.219 orang di pihak Israel, mayoritas warga sipil. Demikian menurut data resmi yang dikompilasi AFP.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza yang dikuasai Hamas mencatat korban tewas di pihak Palestina mencapai 59.219 jiwa. Sebagian besar ialah warga sipil.

Dampak kerusakan fisik sangat besar. Menurut UNOSAT, lembaga analisis satelit milik PBB, hingga 4 April 2025, sekitar 174.500 bangunan telah hancur.  

Volume puing diperkirakan mencapai 53,5 juta ton atau sekitar 10 kali lebih berat dari Piramida Agung Giza di Mesir. Setiap meter persegi lahan kini rata-rata tertutup 146 kilogram puing.

Sebelum Oktober 2023, bangunan di Gaza memang telah beberapa kali menjadi sasaran serangan. Namun kali ini volumenya 18 kali lebih besar dibandingkan seluruh kerusakan dalam 15 tahun sebelumnya. (Ant/AFP/Fer/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya