Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemerintahannya akan mulai mengirimkan surat resmi ke sejumlah negara, terkait kenaikan tarif impor yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Menurut Trump, antara 10-12 surat akan dikirimkan pada Jumat ini, dengan lebih banyak menyusul dalam beberapa hari ke depan. Tarif yang dikenakan bervariasi, mulai dari 10% hingga mencapai 70%, lebih tinggi dari batas maksimum 50% yang sebelumnya sempat disebutkan.
Trump menetapkan tenggat waktu hingga 9 Juli bagi negara-negara mitra untuk menyelesaikan negosiasi terkait tarif tersebut. Banyak negara kini berlomba mencapai kesepakatan sebelum kebijakan baru mulai diberlakukan.
“Saya rasa lebih mudah jika kami langsung mengirim surat kepada negara-negara itu dan memberi tahu tarif berapa yang harus mereka bayar,” kata Trump kepada wartawan, Kamis (3/7).
Ia tidak merinci negara mana saja yang akan terdampak, ataupun apakah tarif tersebut akan berlaku untuk seluruh barang atau hanya produk tertentu.
Tarif impor adalah pajak atas barang dari luar negeri yang dibebankan kepada importir, dan pada akhirnya kemungkinan besar akan dibebankan kepada konsumen AS dalam bentuk harga yang lebih tinggi.
Trump berdalih kebijakan ini akan meningkatkan pendapatan negara dan mendorong permintaan terhadap produk dalam negeri dengan membuat barang impor menjadi lebih mahal.
Langkah ini muncul menjelang tenggat waktu penting pekan depan, di mana tarif baru berpotensi diterapkan pada sejumlah mitra dagang utama AS, termasuk Uni Eropa dan Jepang.
Uni Eropa sebelumnya diancam dengan tarif 20% yang kemudian dinaikkan hingga 50%, sementara Jepang bisa menghadapi beban tarif sebesar 35%.
Meski AS dan Inggris telah mencapai kesepakatan parsial—mencakup produk seperti mobil, daging sapi, dan bioetanol—isu utama seperti baja belum terselesaikan.
Sementara itu, ketegangan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia, AS dan Tiongkok, masih menjadi sorotan. Perang dagang antara keduanya sempat memanas pada April, dengan tarif balasan yang saling dinaikkan secara drastis: AS menetapkan tarif 145% untuk barang Tiongkok, sementara Beijing membalas dengan tarif 125% untuk sejumlah produk asal AS.
Namun, setelah serangkaian negosiasi, kedua negara sepakat untuk menurunkan tarif masing-masing menjadi 30% dan 10% sembari membahas isu-isu penting seperti ekspor material tanah jarang dan pelonggaran pembatasan teknologi.
Langkah pengiriman surat pemberitahuan tarif ini menunjukkan bahwa Trump bersiap menjalankan strategi dagang yang lebih agresif di tengah upaya mencapai kesepakatan bilateral sebelum batas waktu negosiasi berakhir pekan depan. (BBC/Z-2)
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait penurunan tarif bea masuk produk ekspor Indonesia.
Kita tunggu saja putusan tetap dari level Supreme Court. Saat ini Pemerintah AS masih bisa ajukan banding.
Keputusan ini tentu memiliki implikasi signifikan terhadap dinamika perdagangan global.
Uni Eropa menegaskan komitmen untuk mencapai kesepakatan dagang dengan AS tanpa tekanan atau ancaman, menyusul rencana Trump menaikkan tarif hingga 50% pada barang impor.
DAMPAK kebijakan tarif impor yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai dirasakan oleh pelaku usaha kerajinan lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved