Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Italia menyatakan gelombang panas melanda negeri tersebut pada Selasa (24/6) waktu setempat. Disebutkan suhu naik tinggi hingga 40 derajat celsius di beberapa kota besar. Tujuh kota, termasuk sejumlah tujuan wisata populer seperti Florence di Italia tengah dan Turin di Italia barat laut, berada dalam status siaga oranye.
Kementerian Kesehatan Italia pun meminta warga untuk mengikuti panduan pencegahan dan melaporkan keadaan darurat apa pun ke rumah sakit atau saluran bantuan nasional dan mengeluarkan peringatan panas untuk 24 Juni dan dua hari berikutnya.
Menurut buletin terbaru, 13 kota akan berada di bawah siaga oranye pada Rabu (25/6), sementara 12 kota akan tetap dalam siaga oranye dan enam kota lainnya akan berada dalam siaga merah pada Kamis (26/6).
Pemerintah daerah juga telah mengeluarkan peringatan khusus kepada penduduk dan wisatawan. Di Tuscany, Italia tengah, suhu diperkirakan akan berkisar antara 37-41 derajat Celsius, sementara pemerintah daerah Sisilia telah mengeluarkan peringatan kebakaran hutan untuk Rabu itu karena cuaca yang sangat panas. (Ant/I-1)
Kerangka Neanderthal berusia hingga 187 ribu tahun ditemukan menyatu dengan dinding gua di Italia. Manusia Altamura menyimpan DNA purba tertua di dunia.
Cuaca ekstrem di Italia memicu rentetan longsor salju fatal. Tiga orang, termasuk warga negara Prancis dan Jerman, dilaporkan tewas di Piedmont dan Dolomites.
Departemen Perdagangan AS memutuskan untuk memangkas rencana kenaikan tarif impor pasta asal Italia dari 92% menjadi kisaran 24-29%.
Jejak-jejak dinosaurus tersebut membentang hingga ratusan meter di sebuah dinding gunung di Lembah Fraele.
PRESIDEN Palestina Mahmoud Abbas mendesak Italia mengakui Negara Palestina. Langkah tersebut akan membantu melindungi solusi dua negara dan memperkuat fondasi perdamaian.
Parlemen Italia menyetujui undang-undang femisida yang menetapkan pembunuhan terhadap perempuan bermotif gender sebagai kejahatan khusus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved