Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Seorang hakim federal di Texas, Senin (9/6) waktu setempat, memutuskan Presiden Donald Trump telah secara tidak sah menggunakan Undang-Undang Musuh Asing (Alien Enemies Act) untuk mendeportasi migran asal Venezuela yang diduga terkait geng kriminal.
Putusan ini dikeluarkan Hakim Senior Distrik AS, David Briones, terhadap kebijakan Trump yang menargetkan para migran di wilayah barat Texas. Trump diketahui mengaktifkan undang-undang era 1798 tersebut untuk mempercepat deportasi terhadap individu yang diduga anggota geng Tren de Aragua dari Venezuela.
Dalam putusannya, Briones menyatakan Trump tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk menerapkan Undang-Undang Musuh Asing dalam konteks ini.
“Pemerintah harus tetap mematuhi hukum dalam setiap proses deportasi,” tulis Briones dalam opininya. Ia menegaskan bahwa tindakan migrasi massal atau aktivitas kriminal tidak termasuk dalam lingkup yang diatur oleh undang-undang tersebut.
“UU Musuh Asing tidak dimaksudkan untuk mencakup segalanya. Pengadilan ini menolak untuk menafsirkan undang-undang tersebut secara luas sehingga migrasi massal atau tindakan kriminal oleh sebagian individu dari suatu kebangsaan dianggap sebagai ‘invasi’, dan siapa pun bisa dicap sebagai musuh asing,” lanjutnya.
Namun, hakim menyatakan jika pemerintah tetap ingin menggunakan undang-undang itu di wilayah hukumnya, maka para migran yang ditahan harus diberikan pemberitahuan setidaknya 30 hari sebelumnya agar memiliki kesempatan untuk mengajukan perlawanan hukum.
Sejumlah hakim federal lain di AS, termasuk di Texas, sebelumnya juga menyatakan pemerintah tidak bisa melakukan deportasi kilat di bawah undang-undang ini tanpa memberi waktu bagi para terdakwa untuk membawa kasusnya ke pengadilan.
Mahkamah Agung AS telah sementara menghentikan upaya Trump untuk mendeportasi sekelompok migran di Texas utara, sembari menunggu proses banding atas kasus tersebut. (CNN/Z-2)
Menteri Luar Negeri Venezuela menuntut pembebasan segera Nicolas Maduro yang ditangkap pasukan AS. Simak perkembangan terbaru pasca-kudeta Januari 2026.
Gelombang pembebasan tahanan politik di Venezuela dimulai. Sebanyak 1.557 orang ajukan amnesti, termasuk pengosongan penjara El Helicoide yang kontroversial.
Menteri Energi AS Chris Wright sebut hubungan AS-Venezuela akan berubah drastis pasca penangkapan Nicolas Maduro. Fokus pada reformasi minyak dan kerja sama energi.
Hanya beberapa jam setelah dibebaskan dari penjara, tokoh oposisi Venezuela Juan Pablo Guanipa kembali ditangkap paksa oleh pria bersenjata.
Ribuan pendukung Nicolas Maduro berdemo di Caracas menuntut pembebasannya pascaoperasi militer AS. Presiden Interim Delcy Rodriguez kini hadapi tekanan politik.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Pangeran MBS dan MBZ nyatakan solidaritas hadapi serangan Iran. Brasil kecam eskalasi militer, sementara Donald Trump batal berpidato pascaserangan ke Teheran.
LEDAKAN dilaporkan terjadi di beberapa kota di Iran, termasuk Teheran, setelah Israel dan AS melancarkan serangan pada Sabtu (28/2) pagi. AS berencana melakukan serangan selama beberapa hari.
Israel luncurkan operasi "Lion's Roar" ke Iran. Serangan gabungan AS sasar rumah pejabat, markas intelijen, hingga lumpuhkan jaringan internet melalui aksi siber.
AS dan Israel luncurkan serangan gabungan ke Iran. Ledakan guncang Teheran dan Isfahan dalam operasi militer besar yang diprediksi berlangsung selama empat hari.
Teguh Santosa tegaskan posisi Indonesia di Board of Peace (BoP) sah secara internasional sesuai Resolusi DK PBB 2803 demi perjuangkan kemerdekaan Palestina.
PRESIDEN AS Donald Trump, melontarkan pernyataan kontroversial terhadap dua legislator anggota Kongres dari Partai Demokrat setelah terjadi ketegangan dalam pidato kenegaraan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved