Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PETRONAS mengonfirmasi terjadi kebakaran di jaringan pipa utama Petronas Gas Berhad (PGB) di dekat Putra Heights, Puchong, Selangor, Malaysia, Selasa (1/4), pukul 08.10 waktu setempat (pukul 07.10 WIB) dan menyebabkan korban luka.
Dalam keterangannya, Petronas mengatakan jaringan pipa yang terdampak telah diisolasi, serta pihaknya bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan keselamatan masyarakat sekitar, lingkungan dan keamanan pasokan gas ke negara tetap menjadi prioritas utama mereka.
Menurut keterangan itu, tiga stasiun ritel Petronas di sekitar PS Putra Heights, PS KM2 LDP, dan PS Putra Bestari tidak terdampak tetapi telah tutup sementara sebagai tindakan pencegahan.
Petronas mengatakan penyelidikan masih berlangsung guna mengetahui penyebab terbakarnya jaringan pipa gas di sana.
Sementara itu, Direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Negara Bagian Selangor Wan MD Razali Wan Ismail dalam wawancara dengan Astro Awani mengatakan keadaan di lokasi kebakaran telah terkawal, beberapa katup utama dari sumber gas di jaringan pipa yang terbakar telah ditutup oleh Petronas, meski demikian api masih ada menunggu hingga gas yang tersisa di pipa yang terbakar kosong.
Terdapat korban luka dan, dan telah dilarikan ke rumah sakit di Cyberaya dan Serdang. Bernama melaporkan 112 orang mengalami luka dan 49 rumah terdampak kebakaran pipa gas tersebut.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melalui akun media sosialnya mengatakan mendoakan agar semua urusan para petugas di Putra Heights dipermudah.
Anwar meminta Permerintah Negeri dan badan-badan terkait menyediakan bantuan yang terapi bagi korban yang dievakuasi. (Ant/P-3)
Selain menyerahkan bantuan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga meminta kepada warga yang terdampak bencana pergerakan tanah agar tidak menempati lokasi tersebut.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Petugas terus berjaga dan memberikan bantuan sesuai kebutuhan para pengungsi.
Ia menjelaskan ketiga korban saat ini telah teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari. Mereka adalah Sakira (44), Sanadi (47) dan Sunadi (31).
Kapolda juga meninjau lokasi kejadian di depan Puskesmas Bukit Surungan (Busur), tempat kecelakaan tunggal bus ALS terjadi.
Tim SAR Gabungan menemukan salah satu korban tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved