Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintahan Trump Akhiri Status Hukum 500.000 Migran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela

Thalatie K Yani
24/3/2025 07:09
Pemerintahan Trump Akhiri Status Hukum 500.000 Migran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela
Ilustrasi - Pemerintahan Trump akan mencabut status hukum lebih dari 500.000 migran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela yang dilindungi program pembebasan bersyarat era Biden.(Media Sosial X)

PEMERINTAHAN Trump akan mengakhiri status hukum bagi lebih dari 500.000 migran dari Kuba, Haiti, Nikaragua, dan Venezuela di Amerika Serikat yang sebelumnya dilindungi di bawah beberapa program pembebasan bersyarat era Biden, menurut sebuah pemberitahuan yang dipublikasikan oleh pemerintah federal.

Migran yang termasuk dalam program tersebut telah diberitahu untuk meninggalkan negara itu sebelum 24 April. Di mana 30 hari setelah pemberitahuan ini diterbitkan dalam federal register.

Pada Januari, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) mengisyaratkan rencana untuk menghentikan program pembebasan bersyarat yang memungkinkan migran tertentu untuk tinggal dan bekerja sementara di AS.

Dalam sebuah pernyataan, DHS menuduh pemerintahan Biden menyalahgunakan pembebasan bersyarat kemanusiaan dengan memperluasnya ke berbagai kewarganegaraan.

“Pemerintahan Biden-Harris telah menyalahgunakan program pembebasan bersyarat kemanusiaan dengan secara sembarangan mengizinkan 1,5 juta migran masuk ke negara kita. Semua ini dihentikan pada hari pertama pemerintahan Trump. Tindakan ini akan mengembalikan program pembebasan bersyarat kemanusiaan ke tujuan aslinya, yaitu mengevaluasi migran berdasarkan kasus per kasus,” demikian pernyataan tersebut. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya