Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Donald Trump mengatakan kebijakan terbaru pemerintahannya tentang deportasi mandiri, akan memberikan beberapa migran jalur potensial untuk kembali ke AS. Sayangnya, mereka yang tidak mengikuti proses ini mungkin tidak akan bisa kembali lagi.
“Kami akan memfasilitasi mereka dengan penerbangan indah kembali ke tempat asal mereka dan memberikan waktu tertentu, dan jika mereka berhasil, kami akan bekerja dengan mereka sehingga mungkin suatu hari nanti — dengan sedikit usaha — mereka bisa kembali jika mereka adalah orang-orang baik,” kata Trump di Ruang Oval ketika ditanya tentang pengumuman Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang akan membayar migran tanpa dokumen untuk meninggalkan AS.
“Jika mereka adalah jenis orang yang kami inginkan di negara kami. Orang-orang yang rajin dan bisa mencintai negara kita. Dan jika mereka tidak, maka tidak,” tambahnya.
DHS mengumumkan kebijakan ini pada Senin pagi. Selain memberikan “bantuan keuangan dan perjalanan untuk memfasilitasi” deportasi mandiri, yang menurut juru bicara DHS termasuk tiket keberangkatan satu arah secara gratis. Agensi tersebut juga mengatakan akan membayar tambahan US$1.000 kepada orang-orang yang memverifikasi, mereka telah kembali ke negara asal mereka.
If you’re in the United States illegally, self-deport now so you can:
• Leave on your own terms.
• Choose your destination.
• Say goodbye to your friends and family.
• Possibly return later — legally, as an immigrant or visitor.
Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Sebanyak 38 warga Honduras tiba di Bandara Internasional Ramón Villeda Morales, bagian dari program dideportasi secara sukarela.
AS menuduh Hamas tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons proposal gencatan senjata yang telah dibahas selama lebih dari dua pekan.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Hingga kini Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang setara dengan regulasi Indonesia.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membantah kabar yang menyebutkan pemerintah menjual data pribadi WNI kepada Amerika Serikat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved