Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC

Wisnu Arto Subari
11/3/2025 13:43
Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Rodrigo Duterte.(Al Jazeera)

MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3). Demikian dikatakan pemerintah Filipina. 

Penangkapan itu berdasarkan surat perintah penangkapan Interpol dari Mahkamah Pidana Internasional di tengah tuduhan bahwa ia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang melawan narkoba.

Duterte, 79, yang meninggalkan jabatannya pada 2022, ditangkap di bandara internasional di Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan puluhan ribu tersangka tak bersenjata dibunuh dalam pembunuhan di luar hukum selama kampanye Duterte melawan pengedar narkotika. Tuduhan ini dibantahnya.

Meskipun Filipina belum menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional sejak mengundurkan diri di bawah Duterte pada 2019, Presiden Ferdinand Marcos Jr. sebelumnya mengatakan pemerintahnya akan bekerja sama jika penangkapan Duterte diminta oleh polisi internasional.

Ini merupakan berita yang sedang berkembang. Silakan periksa kembali untuk pembaruan. (NBC/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya