Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3). Demikian dikatakan pemerintah Filipina.
Penangkapan itu berdasarkan surat perintah penangkapan Interpol dari Mahkamah Pidana Internasional di tengah tuduhan bahwa ia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang melawan narkoba.
Duterte, 79, yang meninggalkan jabatannya pada 2022, ditangkap di bandara internasional di Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan puluhan ribu tersangka tak bersenjata dibunuh dalam pembunuhan di luar hukum selama kampanye Duterte melawan pengedar narkotika. Tuduhan ini dibantahnya.
Meskipun Filipina belum menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional sejak mengundurkan diri di bawah Duterte pada 2019, Presiden Ferdinand Marcos Jr. sebelumnya mengatakan pemerintahnya akan bekerja sama jika penangkapan Duterte diminta oleh polisi internasional.
Ini merupakan berita yang sedang berkembang. Silakan periksa kembali untuk pembaruan. (NBC/I-2)
JAKSA ICC Karim Khan diperingatkan pada Mei bahwa jika surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu tidak dicabut, ia dan ICC akan dihancurkan.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua tokoh senior Taliban.
Menlu AS Marco Rubio mengatakan bahwa Amerika Serikat dan Israel tidak terikat dengan Statuta Roma, perjanjian internasional yang menjadi dasar pembentukan ICC.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak menyesal pernah memimpin perang melawan narkoba meski ditahan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Rodrigo Duterte, yang kini berusia 79 tahun, dituduh mengizinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya dalam upaya memerangi narkoba di Filipina.
Kepolisian Filipina mengerahkan 7.000 personel polisi untuk memburu dan menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved