Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada Selasa (11/3). Demikian dikatakan pemerintah Filipina.
Penangkapan itu berdasarkan surat perintah penangkapan Interpol dari Mahkamah Pidana Internasional di tengah tuduhan bahwa ia melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang melawan narkoba.
Duterte, 79, yang meninggalkan jabatannya pada 2022, ditangkap di bandara internasional di Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan puluhan ribu tersangka tak bersenjata dibunuh dalam pembunuhan di luar hukum selama kampanye Duterte melawan pengedar narkotika. Tuduhan ini dibantahnya.
Meskipun Filipina belum menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional sejak mengundurkan diri di bawah Duterte pada 2019, Presiden Ferdinand Marcos Jr. sebelumnya mengatakan pemerintahnya akan bekerja sama jika penangkapan Duterte diminta oleh polisi internasional.
Ini merupakan berita yang sedang berkembang. Silakan periksa kembali untuk pembaruan. (NBC/I-2)
Hakim ICC, Rabu (15/9), memerintahkan penyelidikan terhadap kampanye antinarkoba Duterter, yang disebut kelompok HAM telah menewaskan puluhan ribu orang.
ada tiga gugatan lain oleh kelompok adat terhadap Bolsonaro di ICC sejak 2016,
Israel pun menegaskan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun terkait kematian Abu Akleh.
MAHKAMAH Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin karena tuduhan kejahatan perang di Ukraina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang telah merilis surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag untuk menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin karena kejahatan perang di Ukraina, dianggap tidak ada artinya.
Kepolisian Filipina mengerahkan 7.000 personel polisi untuk memburu dan menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte.
Rodrigo Duterte, yang kini berusia 79 tahun, dituduh mengizinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya dalam upaya memerangi narkoba di Filipina.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak menyesal pernah memimpin perang melawan narkoba meski ditahan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved