Kanada Emoh Jadi Negara Bagian AS

Dhika Kusuma Winata
05/3/2025 17:40
Kanada Emoh Jadi Negara Bagian AS
PM Kanada Justin Trudeau.(Antara)

PM Kanada Justin Trudeau menolak ajakan bernada ejekan dari Presiden AS Donald Trump. Menurut Trump, Kanada harus menyerahkan kedaulatannya dan bergabung dengan AS menjadi negara bagian ke-51.

Trudeau enggan menuruti ajakan Trump tersebut. "Itu tidak akan pernah terjadi. Kami tidak akan pernah menjadi negara bagian ke-51," ucapnya.

Hubungan Kanada dan AS memanas menyusul pemberlakukan kebijakan tarif baru yang memicu perang dagang.

Kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump mulai berlaku pada Selasa. Kanada lantas mengumumkan tarif pembalasan pada ekspor AS.

Kebijakan baru AS membuat barang-barang dari Kanada dikenai tarif masuk 25%. Pungutan 10% juga diberlakukan pada ekspor energi Kanada ke AS.

Kanada lalu membalasnya dengan menyamakan tarif pada barang-barang AS senilai 155 miliar dolar Kanada.

Trump mengeklaim tarif tersebut merupakan respons atas kegagalan Kanada menghentikan penyelundupan fentanil ke AS. Hanya saja, argumen itu disebut Trudeau sama sekali tidak masuk akal dan salah.

Menurut Trudeau, sangat sedikit fentanil yang masuk ke AS dari Kanada sehingga DEA bahkan tidak menyebutkan Kanada dalam laporannya sejak 2020. (Dhk/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya