Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PADA 9 Februari 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Teluk Amerika. Penetapan ini dilakukan melalui Proklamasi Presiden yang ditandatangani pada tanggal yang sama, setelah sebelumnya mengeluarkan Perintah Eksekutif 14172 pada 20 Januari 2025, yang berjudul "Mengembalikan Nama yang Menghormati Keagungan Amerika."
Perintah Eksekutif ini mencakup penggantian nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, yang mencakup wilayah perairan yang dibatasi Negara Bagian Texas, Louisiana, Mississippi, Alabama, dan Florida, serta membentang hingga batas laut dengan Meksiko dan Kuba. Langkah ini diambil sebagai pengakuan terhadap kontribusi besar Teluk Amerika dalam sejarah dan perkembangan Amerika Serikat.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan, Presiden Trump menekankan wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai Teluk Meksiko "telah lama menjadi aset integral bagi Negara Kita yang dulunya berkembang pesat dan tetap menjadi bagian yang tak terhapuskan dari Amerika."
Presiden Trump, dalam kesempatan kunjungan pertamanya ke Teluk Amerika sejak perubahan nama tersebut, menyatakan peringatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kebanggaan nasional Amerika terhadap sejarah dan kejayaan wilayah tersebut.
Dengan ditetapkannya 9 Februari 2025 sebagai Hari Teluk Amerika, Presiden Trump menyerukan kepada pejabat publik dan seluruh rakyat Amerika Serikat untuk merayakan hari ini dengan program, upacara, dan kegiatan yang sesuai. Proklamasi ini juga dilakukan pada hari yang bersejarah, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat yang ke-249.
Hari Teluk Amerika kini menjadi momen penting bagi masyarakat Amerika untuk mengenang dan merayakan warisan besar yang dimiliki Teluk Amerika dalam sejarah negara ini. (White House/Z-3)
Dalam pidatonya pelantikannya di Capitol Rotunda, Washington DC pada Selasa dini hari WIB, Trump menyatakan akan mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.
Google mengatakan perubahan itu dilakukan guna mematuhi perintah eksekutif yang dikeluarkan minggu lalu oleh Preisden AS Donald Trump.
Google Maps kini mencantumkan Teluk Meksiko sebagai "Teluk Amerika" bagi pengguna berbasis di AS, mengikuti perintah eksekutif Presiden Donald Trump.
The Associated Press (AP) dilarang Gedung Putih meliput di Oval Office, karena tetap menggunakan nama "Teluk Meksiko" alih-alih "Teluk Amerika".
Keputusan Google untuk mematuhi perintah Presiden AS Donald Trump mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika menuai reaksi beragam di Meksiko.
Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, mengirimkan surat kepada Google untuk memprotes untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika di Google Maps.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved